Menhut Buka Suara soal Penemuan Ladang Ganja di Area Bromo Tengger Semeru
Area ladang ganja tersebut berhasil ditemukan dengan bantuan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian dan Polisi Hutan (Polhut).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.
"Ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu ditemukan melalui kerja sama dengan kepolisian," ujar Antoni di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Antoni menjelaskan, area ladang ganja tersebut berhasil ditemukan dengan bantuan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian dan Polisi Hutan (Polhut). Ia juga membantah spekulasi yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan keberadaan ladang ganja.
"Pakai drone dan berbagai metode lainnya. Isu yang mengatakan TNBTS ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan itu tidak benar. Justru dengan drone dan teman-teman di Taman Nasional, titiknya bisa ditemukan dan ganja itu langsung dicabut serta dijadikan barang bukti," kata Antoni.
Ia pun menepis anggapan bahwa ada keterlibatan staf TNBTS dalam penanaman ganja.
"InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu. Ada juga paling nanam singkong," sambungnya.
Ladang Ganja Ditemukan Sejak 2024, Ini Kronologinya
Sementara itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa ladang ganja ini pertama kali ditemukan pada September 2024. Saat itu, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diketahui memiliki ladang ganja di kawasan tersebut.
"Ladang ganja biasanya ditanam di lokasi yang sulit ditemukan. Karena itu, kami menurunkan petugas, termasuk Kepala Balai Taman Nasional, Polisi Hutan, Masyarakat Mitra Polhut, serta Manggala Agni untuk mengecek lokasi menggunakan drone," kata Satyawan.
Setelah pemetaan, Balai Besar TNBTS dan kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja dan menyerahkannya sebagai barang bukti.
"Kami petakan titik-titik yang ada tanaman ganjanya, lalu dilakukan pencabutan dan diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti. Kami terus mengawal prosesnya hingga ke pengadilan," jelasnya.
Satyawan menegaskan bahwa patroli di kawasan Taman Nasional akan terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
"Ke depan, kami akan melakukan patroli lebih intensif agar tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional," tegasnya.