Mendes PDTT Yandri Susanto Tegaskan Akurasi DTSEN Kunci Program Kesejahteraan Sosial
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyerukan sinkronisasi data untuk memperkuat DTSEN, memastikan akurasi penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menekankan pentingnya data yang valid untuk program kesejahteraan sosial. Ia menyerukan upaya sinkronisasi antar lembaga pemerintah guna memperbarui dan memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Langkah ini krusial demi memastikan akurasi dalam implementasi program kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri Susanto dalam sebuah acara diseminasi DTSEN yang berlangsung di Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (12/3). Menurutnya, bank data ini adalah salah satu instrumen kunci pemerintah. Tujuannya untuk menjamin ketepatan distribusi bantuan sebagai bagian dari upaya pengembangan desa dan pemberdayaan komunitas.
Mendes PDTT juga menegaskan perlunya pembaruan berkelanjutan pada bank data ini. Hal ini mengingat struktur populasi Indonesia yang sangat dinamis, menuntut data yang selalu relevan dan akurat. DTSEN diharapkan menjadi fondasi utama perencanaan pembangunan serta inisiatif bantuan sosial.
DTSEN sebagai Rujukan Tunggal Kesejahteraan Sosial
Yandri Susanto merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025. Inpres ini menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan bagi kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah dalam implementasi program kesejahteraan sosial. Penggunaan data tunggal ini bertujuan untuk menciptakan program yang lebih terpadu dan tepat sasaran.
Pemerintah pusat telah menempatkan DTSEN sebagai fondasi utama untuk perencanaan pembangunan dan inisiatif bantuan sosial di seluruh Indonesia. Bank data satu pintu ini juga dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan bantuan. DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Mendes PDTT menekankan bahwa kegagalan dalam menyusun data yang andal dapat menyebabkan kesalahan dan ketidakakuratan dalam distribusi bantuan. Oleh karena itu, kompilasi data yang akurat menjadi sangat vital. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Mendes PDTT juga menyoroti kemitraan strategis antara kementeriannya dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Kemitraan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui inisiatif pemberdayaan masyarakat pedesaan. Program-program ini akan berbasis pada data yang valid dan andal.
Kedua lembaga ini memiliki komitmen bersama untuk memastikan distribusi bantuan sosial yang akurat. Mereka melibatkan fasilitator desa dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu meningkatkan standar hidup warga pedesaan secara efektif. Program-program ini juga mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar jutaan keluarga penerima manfaat.
"Bersama dengan Kementerian Sosial, kementerian kami bekerja untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto," kata Yandri Susanto. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini esensial untuk menyinkronkan data demi efektivitas program dan mencapai tujuan bersama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sumber: AntaraNews