Mendagri Ingatkan 5 Juta Penduduk Belum Terdata, Ditjen Dukcapil Gelar Rakor Nasional
Kurang lebih sekitar 97 hingga 98 persen data penduduk seluruh Indonesia sudah ada di dalam server Dukcapil.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama lembaga pengguna pada 9-10 Desember 2025, sebagai upaya memperkuat sinergi data kependudukan di tingkat nasional.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola data kependudukan dan keamanan digital melalui pemanfaatan IKD serta kolaborasi antar lembaga mendukung implementasi Digital Public Infrastructure (DPI).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut.
"Kita tahu bahwa data Dukcapil ini sangat-sangat penting sekali, karena ini data Dukcapil adalah data yang paling lengkap untuk para residen, baik warga negara Indonesia maupun warga asing yang tinggal di Indonesia," kata Tito di kawasan Jakarta Barat, Selasa (9/12).
Sudah ada di dalam server Dukcapil
Menurutnya, kurang lebih sekitar 97 hingga 98 persen data penduduk seluruh Indonesia sudah ada di dalam server Dukcapil. Hanya saja, dia masih belum berpuas diri, sebab sisa dua atau tiga persen penduduk Indonesia berarti 5,6 juta orang dari total 268 juta lebih.
"Saya belum puas karena masih ada dua persen. Kita harus kejar lagi, terutama masyarakat yang terisolasi, kemudian yang di luar negeri ya banyak yang dia enggak punya kesempatan untuk mendaftar, mendapatkan KTP. Ada masyarakat yang termarjinalkan ya, yang tidak punya rumah, homeless, gelandangan, kita harus pikirkan karena dia adalah bagian dari warga negara Indonesia," jelas dia.
Tito juga meminta agar Ditjen Dukcapil Kemendagri yang ada di daerah memaksimalkan pelayanan dan bebas dari pungutan liar alias pungli. Tidak ketinggalan pentingnya memperkuat infrastruktur teknologi, khususnya server penyimpanan data dan kelancaran bandwidth, hingga keamanan siber.
Lembaga pengguna juga mesti kuat
Kemudian, lembaga pengguna juga mesti kuat agar bisa semakin luas pelayanannya, tidak hanya untuk urusan pemerintah saja, namun juga pendidikan dan kesehatan.
"Apalagi e-government yang diinisiasi oleh pemerintah, itu sangat bagus sekali. Pasti akan banyak memotong birokrasi, menghemat biaya, menghemat waktu. Kita mau mendaftarkan anak enggak perlu datang ke sekolahan itu, tapi cukup melalui online. Mau datang ke dokter juga enggak perlu datang dulu ke sana, ditolak nanti, tapi online semua, termasuk dana bantuan sosial dan lain-lain,” ungkapnya.
Perluasan fungsi juga dapat merambah ke dunia komersial. Pihak swasta dinilainya layak untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, namun tidak bisa dengan mengandalkan APBN.
"Uang pemerintah itu hanya untuk memancing saja, menghidupkan swasta. Kunci utamanya adalah menghidupkan swasta. Nah ini di antaranya kan sudah ada kemajuan teknologi, semua digitalisasi. Kita menggunakan, membantu swasta untuk menggunakan data digital yang ada di Dukcapil," kata dia.
Terdampak bencana banjir
Tito juga menyinggung daerah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra, bahwa Tim Dukcapil wajib membentuk tim dalam rangka perbaikan alat-alat yang rusak.
"Dan setelah itu layanan Dukcapil harus dibuka dan tidak dibayar bagi para korban yang terdampak, yang kehilangan KTP, akte kelahiran, dan lain-lain. Termasuk sekolah-sekolah, ijazah. Saya nanti meminta kepada, saya akan buat Surat Edaran karena itu di bawah Pemda-Pemda, Pemda itu pembinaannya adalah Kemendagri, supaya surat sekolah tadi ya itu juga jangan diambil pungutan. Kasihan masyarakat sudah susah, mereka harus bayar lagi,” bebernya.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menambahkan, Rakornas yang digelar tersebut dirancang untuk memperkuat peran Ditjen Dukcapil sebagai penyedia data kependudukan nasional, sekaligus memperkokoh kerja sama dengan lembaga pengguna dalam mendukung transformasi digital nasional.
"Adapun tujuannya adalah yang pertama, mengadopsi praktik internasional dalam penguatan tata kelola dan interoperabilitas identitas digital untuk mendukung pembangunan fondasi DPI di Indonesia," ujar Teguh.
Memperkuat tata kelola
Kemudian yang kedua adalah untuk memperkuat tata kelola, koordinasi, dan keamanan penyelenggaraan identitas digital nasional, termasuk peningkatan kolaborasi antar lembaga pengguna.
Yang ketiga yaitu untuk menyelaraskan strategi kebijakan lintas sektor antara Ditjen Dukcapil dengan lembaga pengguna, agar pemanfaatan identitas kependudukan digital berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai arah transformasi digital Indonesia
Selanjutnya, yang keempat adalah untuk mendorong kesiapan teknis operasional lembaga pengguna sehingga implementasi pemanfaatan data kependudukan, IKD, serta ekosistem DPI dapat dilakukan secara optimal di seluruh instansi
"Dan yang terakhir tujuannya adalah untuk menguatkan ekosistem kolaboratif antara Ditjen Dukcapil dan seluruh lembaga pengguna sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data kependudukan yang aman, modern, dan efisien," katanya.