MDIS Blak-blakan Soal Kuliah Wapres Gibran di Singapura
Gabriel J Tan, selaku Manager PR & Communications MDIS, menjelaskan bahwa Gibran merupakan mahasiswa penuh sejak tahun 2007 hingga 2010.
Sorotan publik terhadap riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Kali ini, pihak kampus tempat Gibran menempuh studi di Singapura, Management Development Institute of Singapore (MDIS), memberikan klarifikasi resmi mengenai status akademiknya.
Gabriel J Tan, selaku Manager PR & Communications MDIS, menjelaskan secara terbuka bahwa Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu di lembaga tersebut sejak tahun 2007 hingga 2010. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gabriel dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/10).
"Beliau menyelesaikan program Advanced Diploma, kemudian melanjutkan hingga memperoleh Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing yang dianugerahkan oleh mitra universitas kami saat itu, yaitu University of Bradford, Inggris," kata Gabriel.
Gabriel juga memaparkan bahwa program pendidikan Gibran dilakukan sesuai standar akademik yang ditetapkan oleh mitra universitas internasional MDIS. Dalam hal ini, gelar sarjana Gibran diberikan oleh University of Bradford, Inggris, yang saat itu bekerja sama dengan MDIS dalam program gelar bersama.
MDIS turut menegaskan bahwa mereka adalah lembaga pendidikan profesional nirlaba tertua di Singapura, yang berfokus pada penyediaan keterampilan dan pengetahuan yang relevan bagi para mahasiswa dalam dunia kerja global.
"Semua diploma dan gelar yang dianugerahkan oleh mitra universitas luar negeri kami yang bereputasi, mengikuti standar akademik yang ketat. MDIS bangga dapat memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada seluruh mahasiswa, memastikan para pembelajar memperoleh pengalaman belajar yang kokoh dan memperkaya," lanjut Gabriel.
Melalui pernyataan ini, MDIS berharap publik mendapatkan kepastian mengenai legalitas dan proses akademik yang dijalani oleh Gibran. Institusi ini juga menegaskan bahwa mereka menjunjung tinggi kualitas dan integritas akademik dalam seluruh proses pendidikan.
Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU digugat perdata senilai Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gibran digugat terkait ijazahnya. Gugatan ini dilayangkan seorang warga negara bernama Subhan Palal.Ia mempertanyakan kelayakan Gibran menjadi Wapres karena alasan pendidikan.