Marak Telepon Masuk dari Nomor Tak Jelas di HP, Begini Solusi dari Komdigi
Menurut laporan tersebut, sebanyak 56,5 persen panggilan yang diterima di Indonesia adalah spam.
Indonesia menjadi negara kedua terbanyak yang menerima panggilan tak dikenal. Temuan ini diungkap dalam Global Call Threat Report kuartal ketiga 2023 dari Hiya, perusahaan keamanan digital yang berbasis di Amerika Serikat.
Menurut laporan tersebut, sebanyak 56,5 persen panggilan yang diterima di Indonesia adalah spam.
Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pihaknya tengah mengatur penggunaan SIM card. Dia meminta agar masyarakat mendukung aturan tersebut. Bukan malah merasa masyarakat akan disulitkan.
"Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat. Di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," kata Meutya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/5).
Ada 315 Juta Nomor Telepon Aktif
Dia memaparkan, saat ini penggunaan SIM card sebanyak 315 juta. Padahal populasi masyarakat hanya diangka 280 juta. Sehingga, hal tersebut perlu diselidiki penggunaan dari SIM card.
"Di Indonesia ini ada 315 juta SIM card yang beredar dengan angka populasi sekarang kurang lebih 280 juta. Nah selisihnya itu dipakai apa saja, gitu?” Ujar Muetya.
Bisa jadi, kata dia, satu orang memiliki sejumlah nomor telepon. Tapi, asumsi ini perlu didalami oleh Komdigi. “Nah karena itu kita akan melakukan pemutakhiran data untuk SIM card," ujar Politikus Golkar tersebut.
Operator Wajib Data Ulang
Saat ditanya, apakah spam call tersebut berasal dari pinjaman online atau judi online, Meutya menyebut masih mendalaminya.
"Ini kita sedang kerjasama dengan operator, jadi data-data SIM card itu yang kita lakukan juga, kita mendorong operator untuk melakukan pendataan ulang, pemutakhiran data. Kalau mereka menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan," ungkap dia.
"Jadi kita ini yang melakukannya nanti operator, tapi kita akan meminta laporan secara berkala dari operator mengenai kepatuhan terhadap pembatasan SIM card per-NIK itu maksimal 3, yang ini sudah lama sih permennya keluar," imbuh Meutya.