Makan Bergizi Gratis Jadi Modus Manipulasi Data, Pria di Nganjuk Ditangkap usai Tipu Ratusan Warga
Polda Jawa Timur mengungkap kasus kejahatan siber bermodus “makan bergizi gratis” yang berakhir pada manipulasi data pribadi
Polda Jawa Timur mengungkap kasus kejahatan siber bermodus “makan bergizi gratis” yang berakhir pada manipulasi data pribadi dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tersangka berinisial PD, dengan bantuan rekannya K menyebarkan informasi kepada warga sekitar Kecamatan Prambon, Nganjuk, bahwa mereka bisa mendapatkan makanan bergizi secara cuma-cuma asalkan memiliki NPWP.
Alih-alih mengarahkan ke instansi pajak resmi, PD meminta warga menyerahkan KTP dan KK lalu difoto selfie tanpa menjelaskan maksud sebenarnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan data yang dikumpulkan itu kemudian digunakan PD untuk membuat NPWP elektronik, mendaftarkan nomor SIM card, membuka rekening e-wallet, hingga membuat akun toko online di Shopee Affiliate.
“Total ada 130 akun toko online yang dibuat dari data milik warga tanpa seizin mereka,” ujar Abast.
Jalankan Bisnis Live Streaming
PD menjalankan bisnis live streaming lewat akun bernama Kailasop, mempekerjakan 7 admin secara bergiliran untuk mempromosikan produk-produk tiruan demi mengejar komisi penjualan antara 5–25 persen. Keuntungan disimpan di e-wallet milik tersangka.
Barang bukti yang disita pun mengejutkan berupa 105 ponsel Oppo, 82 ponsel khusus streaming, 129 akun Shopee, 100 rekening Sibank, dan ratusan foto KTP serta NPWP elektronik milik warga tak berdosa.
Atas perbuatannya, PD dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan/atau denda Rp12 miliar.