Sorot
{{caption}}
Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru

{{caption}}
Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

{{caption}}
Profil dan Sepak Terjang Nanik S Deyang Kepala BGN yang Baru

{{caption}}
Tak Hanya Dadan, Prabowo Juga Copot Lodewijk Paulus dan Sony Sonjaya dari Wakil Ketua BGN

{{caption}}
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

{{caption}}
Cara Pelaku Tutupi Jejak Pembunuhan Pengusaha Korsel di Bekasi

Topik Terkait
{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.

{{caption}}
Terpidana Mira Hayati Minta Waktu Jelang Penyitaan Aset Rp1 Miliar

Terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan permohonan penambahan waktu pembayaran denda Rp1 miliar sebelum tim Kejaksaan melakukan penyitaan asetnya. Apa langkah selanjutnya?

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati Pemilik Kosmetik Berbahaya, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Mira Hayati, pemilik kosmetik berbahaya MH Cosmetic, di Makassar, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Bos Skincare Mira Hayati Usai Putusan MA

Eksekusi dilakukan setelah jaksa menerima salinan putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Makassar.

{{caption}}
Bos Skincare Mira Hayati Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Menangis Dengar Vonis Dibacakan Hakim

Vonis dibacakan hakim ketua Arif Wicaksono tersebut terbilang rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

{{caption}}
Bos Skincare Mira Hayati Tak Lagi Ditahan di Rutan Makassar, Jalani Tahanan Rumah Usai Serahkan Uang Jaminan

Penangguhan penahanan Mira Hayati disetujui karena alasan kemanusian dan ada uang jaminan yang disimpan di PN Makassar.

{{caption}}
Dua Kali Sidang Ditunda, Bos Skincare Mira Hayati Melahirkan Bayi Laki-Laki di Rumah Sakit

Sidang kasus yang menjerat Mira Hayati di Pengadilan Negeri Makassar tertunda sebanyak dua kali.

{{caption}}
Tertunduk Lesu, Suami Bos Skincare Mira Hayati Ungkap Kondisi Istrinya Dibantarkan di RS Bukan di Penjara

Suami Mira Hayati, H Agus didampingi kuasa hukum Ida Hamidah memberikan kabar terkini mengenai kondisi Mira.

{{caption}}
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri

Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.

{{caption}}
Profil Mira Hayati yang Viral Sebagai Bos Skincare Makassar, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Mira Hayati, pengusaha skincare Makassar, tersandung kasus produk berbahaya bermerkuri, terancam hukuman 12 tahun penjara.

{{caption}}
Bos Skincare Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Mira Hayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

{{caption}}
Penjelasan Istana soal Pencopotan 3 Pimpinan BGN di Tengah Isu Dugaan Jual Beli SPPG

Prasetyo menyampaikan pemerintah tengah melakukan audit internal di BGN usai tiga pimpinan lembaga tersebut dicopot.

{{caption}}
Bikin Geger Palembang, Fakta di Balik Heboh Foto Pocong Gentayangan Beredar di Media Sosial

Namun, FB mendapat teguran keras dan terancam dikenakan tindak pidana jika kembali mengulangi tindakan serupa.

{{caption}}
Soal Pencopotan Kepala BGN, Dasco: Sesuai Aspirasi Masyarakat

DPR berharap, adanya pergantian pimpinan, maka BGN berbenah dan evaluasi secara menyeluruh.

{{caption}}
Ketika Prabowo Siang Makan MBG Bareng Siswa, Malamnya Copot Kepala BGN

Prabowo mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan menggantinya dengan Nanik Sudaryati Deyang.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN

Keputusan pencopotan Dadan diambil setelah Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun.

{{caption}}
Periksa Lima Saksi, Polisi Tunggu Puslabfor Terkait Penyebab Kebakaran di Kemayoran

Kepolisian belum bisa memastikan apakah memang penyebab terjadinya kebakaran berasal dari kompor dimaksud saksi atau tidak.