KPK akan Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan
KPK akan meminta klarifikasi terhadap Arlan jika nantinya ditemukan ada data tidak lengkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan. KPK akan mendalami LHKPN disampaikan Arlan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan meminta klarifikasi terhadap Arlan jika nantinya ditemukan ada data tidak lengkap.
"KPK melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar. Nah semuanya nanti akan dicek apakah memang ada laporan yang belum lengkap maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/9).
Mekanisme Klarifikasi
Budi mengatakan, mekanisme klarifikasi fleksibel, tak harus tatap muka di kantor KPK.
"Tapi juga klarifikasi bisa dilakukan secara daring atau online. Nah ini juga sebagai bentuk efektivitas dan juga memudahkan bagi setiap penyelenggara negara atau wajib lapor dalam menyampaikan LHKPN-nya," ucap Budi.
Budi mengingatkan kewajiban melapor LHKPN bukan sekadar urusan tepat waktu. Isiannya juga harus jujur dan utuh.
"Apa yang disampaikan oleh para wajib lapor atau penyelenggara negara tentu harus benar dan lengkap, jangan sampai ada aset atau harta yang kemudian belum dilaporkan," kata Budi.
Publik Diminta Dilibatkan
Budi juga mengingatkan publik dilibatkan dalam mengawasi LHKPN. Lewat situs e-LHKPN, masyarakat bisa ikut memantau daftar kekayaan pejabat. Tidak hanya melihat data, warga diberi ruang untuk memberikan masukan, bahkan melaporkan jika ada dugaan harta yang tak masuk laporan.
"Sehingga ini juga sebagai bentuk peran serta masyarakat, artinya apa, peran serta masyarakat atau pelibatan publik dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan aspek pencegahan pada pelaporan LHKPN," tandas Budi.