Kiai Ma’ruf Amin Mundur dari Kepengurusan MUI sebagai Ketua Wantim
KH Ma'ruf Amin telah mengirimkan surat untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
KH Ma'ruf Amin telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Pernyataan ini telah dikonfirmasi oleh Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Digital, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi.
Dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani, Kiai Ma'ruf menyebutkan, "Saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI."
Ia mengungkapkan keinginannya untuk beristirahat dan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengambil alih tanggung jawab di MUI.
Kiai Ma'ruf juga menegaskan, "Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten." Dalam suratnya, ia juga meminta maaf jika terdapat kata-kata atau tindakan yang kurang berkenan selama masa jabatannya. Ia berharap agar MUI dapat terus berkembang di masa mendatang.
Dari Anggota Komisi Fatwa hingga Ketua MUI
"Saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih saya kepada seluruh jajaran pengurus MUI atas kerjasamanya. Saya merasa sangat bangga dapat bekerja sama dengan Bapak dan Ibu semua untuk membangun serta mengembangkan lembaga ini," ungkapnya.
Diketahui bahwa Kiai Ma'ruf telah berperan aktif dalam MUI, mulai dari menjadi anggota Komisi Fatwa hingga menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk dua periode berturut-turut.