Ketua Pemuda Pancasila Larang Seluruh Kadernya Minta Pungutan THR
Japto juga menegaskan kepada seluruh kadernya bila ketahuan melakukan pungutan tersebut akan dikenakan sanksi tegas dan harus ditaati.
Beredar surat Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang melarang seluruh kadernya untuk tidak melakukan pungutan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR). Perihal larangan itu juga kemudian dibenarkan oleh Sekjen PP Arif Rahman.
"Iya benar (edaran surat larangan)," ucap Sekjen PP, Arif Rahman saat dikonfirmasi, Rabu (19/3).
Dalam surat yang beredar ditandatangani oleh Ketum PP Japto Soerjosoemarno dan Sekjen PP Arif Rahman perihal instruksi yang ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila se-Indonesia telah memberikan instruksi agar tidak melakukan pungutan berupa THR kepada masyarakat maupun pengusaha menjelang hari raya Idulfitri 1446 Hijiriah.
"Kepada seluruh Majelis Pimpinan Wilayah, Majelis Pimpinan Cabang, Pimpinan anak cabang, dan pimpinan ranting ormas pemuda Pancasila se-Indonesia untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha," tulis surat tersebut.
Japto juga menegaskan kepada seluruh kadernya bila ketahuan melakukan pungutan tersebut akan dikenakan sanksi tegas dan harus ditaati.
"Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap surat tersebut.