Kesaksian Ibu Imam Masykur Dengar Suara Pukulan Keras saat Telepon Praka RM Cs
Kejadian ini terjadi pada 12 Agustus 2023 pukul 19.30 WIB.
Kejadian ini terjadi pada 12 Agustus 2023 pukul 19.30 WIB.
Oditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI ke sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta. Terdakwa dalam sidang kasus ini yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J.
Fauziah bersaksi saat dirinya ditelepon Imam yang diculik untuk meminta tebusan Rp50 juta. Kejadian ini terjadi pada 12 Agustus 2023 pukul 19.30 WIB.
"Saksi dihubungi dalam rangka apa?," tanya salah satu Oditur Militer (Otmil) II-07 Letkol Chk U.J Supena dalam sidang, Kamis (2/11).
"Mak cepat kirim uang, saya ditangkap, minta Rp50 juta," jawab Fauziah menirukan suara Imam.
Supena menanyakan kembali kepada Fauziah perihal uang Rp50 juta yang saat itu sempat diminta anaknya itu untuk apa.
ujar Fauziah.
Selang berapa lama, handphone Fauziah kembali berdering. Pada saat ini lah, Fauziah mengaku mendengar anaknya menangis.
"Habis itu, selang berapa menit, pokoknya saya agak susah, habis itu enggak tahu tengok jam berapa, habis itu telepon lagi. 'Mak cepat-cepat kirim uang, saya sudah enggak kuat lagi, cepat kirim uang, saya sikit (dikit) lagi Mak mau mati'," ungkap Fauziah.
"Suara Imam terdengar di kuping ibu, anak ibu menangis. Sudah gitu, suaranya sudah setengah ke atas, susah bersuara, susah ngomong. Saking kerasnya dipukul, suaranya sampai kedengaran ke ibu," sambung dia.
"Apa yang ibu dengar? Dug dag dug," tanya Supena.
"Sampai kedengaran di kuping ibu kaya gimana cara mukul, Allah yang tahu, begitu besar suaranya sampai ke kuping ibu," jawab Fauziah.
Pukul 21.30 waktu Aceh, Fauziah mencoba untuk menghubungi Imam. Hal ini untuk memastikan jika kondisi anaknya itu dalam keadaan baik-baik saja.
Karena, ia sempat mengaku mendengar suara anaknya yang menangis dan mendapatkan pukulan dari para terdakwa. Untuk
"Habis itu ibu cari uang ke mana-mana, ke sana-sini. Bagaimana dapat uang Rp50 juta, saya orang miskin pak. Habis itu jam 9.30 saya telepon lagi ke anak ibu, mau tanya bagaimana keadaan dia. Sebab tadi waktu ibu dengar suara dia sudah menangis, pukulan keras," jelas Fauziah.
merdeka.com
Ternyata, percakapan tersebut juga didengar oleh anak Fauziah lainnya yakni Fakhrulrazi dan Nur Azizah. Selanjutnya, Fauziah pun berusaha mencari pinjaman uang.
Hasilnya, Fauziah mendapatkan uang pinjaman sebesar Rp50 juta dari seseorang di tempat dia bekerja.
"Ke mana saksi cari uang?," tanya Supena.
"Saya bekerja di kebun sawit, sudah sangat berusaha, jam berapa saya telepon lagi, pagi itu saya dapat Rp50 juta. Tapi enggak bisa dihubungi lagi," jawab Fauziah.
"Dari mana saksi dapat?," tanya Supena kembali.
"Dari yang punya saya kerja, dikasih pinjaman. Kepengen anak saya jangan mati, saya cari uang ke mana-mana biar anak saya ketemu, cuma belum sempat," jawab Fauziah.
Kepala Pengadilan Militer akan menetapkan majelis hakimnya untuk menyidangkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca Selengkapnyasaat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaOditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta mengungkap hasil visum korban Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaDalam kesaksiannya, Khaidar mengaku, sempat mendengar keluhan Imam Masykur yang merasa sakit pada bagian dadanya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca Selengkapnya