Sorot
{{caption}}
Hasil Chelsea vs Nottingham Forest: The Blues Tersungkur di Kandang

{{caption}}
Pengemudi Harley Penabrak Bocah Hingga Tewas di Toraja Utara Ditetapkan Tersangka

{{caption}}
Video 46 Detik jadi Bukti Guru di Lampung Rudapaksa 3 Sisiwi SD di Ruang Kelas

{{caption}}
Inflasi April 2026 Masih Rendah, Harga Pangan Redam Tekanan

{{caption}}
Inflasi April 2026 Capai 2,42%, Menkeu Purbaya: Masih Terkendali

{{caption}}
Reaksi Sopir Pajero Penabrak Tukang Buah saat Rumahnya Didatangi Polisi

Topik Terkait
{{caption}}
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

{{caption}}
Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati

Permintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).

{{caption}}
Momen Menegangkan Imam Masykur Didatangi Paspampres, Diperas Rp50 Juta hingga Disiksa di Dalam Mobil

Salah satu saksi yang dihadirkan saat itu yakni Khaidar, yang dalam kasus ini juga menjadi korban.

{{caption}}
Berkas Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Praka RM Cs Segera Diseret ke Meja Hijau

Kepala Pengadilan Militer akan menetapkan majelis hakimnya untuk menyidangkan kasus tersebut.

{{caption}}
Emosi Ibunda Imam Masykur Bertemu Paspampres Bunuh Anaknya: Kalian Lebih Kejam dari PKI

Emosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya

{{caption}}
Momen Ibunda Imam Masykur Disumpah dengan Alquran saat Diperiksa POM TNI

Saat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.

{{caption}}
Viral Ibunda Imam Masykur Disumpah di Atas Alquran Sebelum Bersaksi, Ini Penjelasan Pomdam Jaya

Viral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran.

{{caption}}
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang

Imam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.

{{caption}}
VIDEO: Terungkap! Selain Paspampres Praka RM, Dua TNI Ikut Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur.

{{caption}}
VIDEO: Rekaman Suara Korban Telepon Adik Minta Uang Rp50 Juta Usai Dipukuli Paspampres

Imam Masykur, pemuda asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh tewas diculik dan dianiaya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM.

{{caption}}
Kondisi Mengenaskan Mayat Pemuda Aceh usai Dibunuh Anggota Pasmpampres lalu Dibuang ke Sungai

Anggota Paspampres Praka RM diduga tega menculik, menyiksa lalu membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).

{{caption}}
Danpom: Paspampres Culik Pemuda Aceh Demi Tebusan Rp50 Juta, Yakin Tak Lapor Polisi Karena Ini

Korban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.

TNI
{{caption}}
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

{{caption}}
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

{{caption}}
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

{{caption}}
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

{{caption}}
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

{{caption}}
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil

Ketiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

{{caption}}
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

{{caption}}
Bunuh Imam Masykur dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Praka RM Praka HS dan Praka J dituntut dengan pidana hukuman mati atas kasus pembunuhan Imam Masykur.

{{caption}}
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

{{caption}}
Selain Imam Masykur, Komplotan Praka RM Culik dan Peras Belasan Tukang Obat hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Imam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.

{{caption}}
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli

Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.

{{caption}}
Orang Tak Dikenal Kirim Video Imam Masykur ke Keluarga, Kondisinya Penuh Luka Cambukan

Hal itu dikatakan adik Imam Masykur saat dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan terhadap sang kakak di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta.