Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Daftar 5 Wilayah Indonesia dengan Suhu Terpanas Sepanjang April Berdasarkan Data BMKG

{{caption}}
Sempat Diamankan, 101 Orang Diduga Penyusup Demo Buruh di Jakarta Sudah Dipulangkan

{{caption}}
Prabowo Pangkas Setoran Ojol ke Aplikator, Grab Indonesia Buka Suara

{{caption}}
Momen Prabowo di Hari Buruh: Naik Maung Putih, Joget Silat, hingga Lepas Kemeja Safari

{{caption}}
Ngos-ngosan Dapat Rp150 Ribu, Driver Ojol Menanti Janji Potongan 8 Persen

{{caption}}
Prajurit TNI Diduga Cabuli Bocah SD di Konawe Selatan, Kabur Saat Diperiksa

Topik Terkait
{{caption}}
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

{{caption}}
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

{{caption}}
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

{{caption}}
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

{{caption}}
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.

{{caption}}
Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur Tak Ajukan Bantahan Dakwaan Oditur

Saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.

{{caption}}
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

{{caption}}
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur

Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.

{{caption}}
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

{{caption}}
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

{{caption}}
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

{{caption}}
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil

Ketiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

{{caption}}
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

{{caption}}
Bunuh Imam Masykur dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Praka RM Praka HS dan Praka J dituntut dengan pidana hukuman mati atas kasus pembunuhan Imam Masykur.

{{caption}}
Selain Imam Masykur, Komplotan Praka RM Culik dan Peras Belasan Tukang Obat hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Imam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.

{{caption}}
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli

Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.

{{caption}}
Orang Tak Dikenal Kirim Video Imam Masykur ke Keluarga, Kondisinya Penuh Luka Cambukan

Hal itu dikatakan adik Imam Masykur saat dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan terhadap sang kakak di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta.

{{caption}}
Momen Ibunda Imam Masykur Keluar Sidang karena Tak Sanggup Lihat Video dan Suara Lirih Imam Masykur Dianiaya

Sejumlah barang bukti seperti airsoft gun dihadirkan oditur militer di persidangan.

{{caption}}
Pengakuan Ibunda Imam Masykur Sempat Didatangi Keluarga Terdakwa Paspampres, Ternyata Ini Tujuannya

Meski pihak keluarga terdakwa sempat menghubunginya sebelum meminta maaf langsung kepada dirinya.

{{caption}}
Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati

Permintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).