KemenPPPA Pantau Ketat Proses Hukum Insiden Peluru Nyasar TNI AL di Gresik
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau proses hukum insiden dugaan peluru nyasar TNI AL yang melukai dua anak di Gresik, Jawa Timur, memastikan keadilan bagi korban.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan komitmennya untuk terus memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (Pom Kodaeral) V. Pemantauan ini terkait insiden dugaan peluru nyasar yang telah melukai dua anak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan bagi para korban.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur dan UPT PPA Kabupaten Gresik. Koordinasi ini bertujuan untuk memonitor perkembangan proses hukum yang ditangani oleh Pom Kodaeral V. KemenPPPA secara tegas mendorong agar seluruh proses hukum dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong agar dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi korban dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Indra Gunawan di Jakarta, Jumat (10/4). Pernyataan ini menegaskan fokus pemerintah pada perlindungan anak dan penegakan hukum yang berpihak pada korban. Pemantauan ini akan terus dilakukan hingga kasus ini mendapatkan penyelesaian yang tuntas dan adil.
Pemantauan Intensif dan Dukungan Psikososial untuk Korban
UPT PPA Gresik secara proaktif telah melakukan koordinasi intensif dengan keluarga korban sejak awal insiden. Mereka juga terus memantau kondisi kedua korban secara berkala untuk memastikan pemulihan yang optimal. Selain itu, UPT PPA Gresik telah mengagendakan konseling psikososial lanjutan bagi para korban guna membantu pemulihan kondisi mental mereka.
Indra Gunawan menambahkan bahwa kondisi fisik kedua korban, DF (14) dan RO (15), masih dalam masa pemulihan pasca operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen. Meskipun demikian, kondisi mental mereka belum dapat dinilai secara komprehensif, sehingga asesmen lanjutan sangat diperlukan. Dukungan psikososial menjadi krusial untuk memastikan anak-anak korban dapat kembali beraktivitas normal tanpa trauma berkepanjangan.
KemenPPPA dan jajarannya akan terus memastikan bahwa hak-hak anak korban terpenuhi, termasuk hak atas pemulihan dan keadilan. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan kasus ini.
Kronologi Insiden Peluru Nyasar dan Dampaknya
Insiden dugaan peluru nyasar ini terjadi pada Rabu (17/12/2025) ketika sejumlah murid sedang mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah di salah satu SMP Negeri di Gresik, Jawa Timur. Dua anak yang menjadi korban adalah DF (14) dan RO (15), yang secara tak terduga terkena tembakan peluru nyasar. Kejadian ini sontak menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran di kalangan siswa dan pihak sekolah.
Sekitar 2,3 kilometer dari lokasi sekolah korban, terdapat lapangan tembak TNI AL yang pada saat kejadian sedang digunakan untuk latihan menembak rutin. Dugaan awal mengarah pada peluru yang berasal dari latihan tersebut. Pasca insiden, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Jawa Timur, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hasil rontgen menunjukkan adanya peluru bersarang di tangan kiri DF dan di punggung kanan RO, yang mengharuskan keduanya menjalani operasi besar untuk pengambilan peluru. DF bahkan mengalami patah tulang di telapak tangan kirinya dan harus dipasangi pen. Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak insiden peluru nyasar terhadap kesehatan dan masa depan anak-anak korban.
Sumber: AntaraNews