Kemenkeu Usulkan Pengambilalihan PNM dari Danantara, Optimalkan Penyaluran KUR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pengambilalihan PNM dari Danantara untuk memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan efisiensi anggaran negara. Rencana ini bertujuan mentransformasi PNM menjadi bank UMKM besar di bawah Ke
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengajukan usulan penting kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Usulan ini berpusat pada pengambilalihan pengelolaan PNM oleh Kementerian Keuangan.
Langkah strategis ini diajukan sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dinilai kurang optimal. Purbaya menyoroti tingginya biaya subsidi bunga KUR yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Apabila usulan pengambilalihan PNM ini terealisasi, Kemenkeu berencana menjadikan PNM sebagai anak usaha dari salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Hal ini diharapkan dapat mengubah PNM menjadi bank khusus yang berfokus pada UMKM.
Latar Belakang Usulan dan Tantangan Penyaluran KUR
Saat ini, PNM berstatus sebagai anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan merupakan bagian dari anggota Danantara Indonesia. Danantara sendiri adalah Badan Pengelola Investasi yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 untuk mengelola aset negara dan BUMN.
Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa usulan pengambilalihan PNM ini muncul dari evaluasi terhadap skema penyaluran KUR yang berlaku. Ia menerima banyak laporan dari pelaku UMKM mengenai kesulitan akses terhadap layanan kredit murah tersebut.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti beban anggaran negara yang signifikan akibat subsidi bunga KUR melalui perbankan. Setiap tahun, sekitar Rp40 triliun dialokasikan untuk membayar bunga KUR, yang menurutnya, dana tersebut "hilang" tanpa menjadi modal produktif.
Visi Transformasi PNM Menjadi Bank UMKM Nasional
Jika PNM berhasil diambil alih, Kemenkeu berencana menjadikannya sebagai penyalur KUR utama di bawah salah satu SMV Kemenkeu, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Dengan skema ini, dana Rp40 triliun yang sebelumnya digunakan untuk subsidi bunga dapat dialihkan sebagai modal bergulir bagi PNM.
Purbaya berharap, dengan suntikan modal tersebut secara berkelanjutan, PNM dapat bertransformasi menjadi bank UMKM besar. Targetnya, dalam kurun waktu lima tahun, PNM dapat memiliki modal hingga Rp200 triliun.
Transformasi ini tidak hanya berfokus pada penyaluran kredit, tetapi juga pembangunan ekosistem pengembangan UMKM yang terintegrasi. Ekosistem ini akan dilengkapi dengan tim penasihat, tim pemasaran, fasilitas pelatihan, hingga lembaga penjamin kredit untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
Proses Diskusi dan Dukungan dari Presiden
Usulan pengambilalihan PNM ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan Purbaya menyatakan bahwa Presiden memberikan sinyal dukungan. Namun, proses ini masih memerlukan pematangan rencana dan diskusi lebih lanjut dengan Danantara.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa rencana ini masih sebatas wacana dan memerlukan kajian menyeluruh, mengingat kompleksitas kepemilikan PNM yang juga melibatkan BRI. Kemenkeu juga akan berdiskusi dengan Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan dukungan.
Purbaya menambahkan, jika Danantara menyanggupi untuk membangun sendiri ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi sesuai rancangan, maka Kementerian Keuangan tidak akan mengambil alih PNM. Keputusan akhir akan mempertimbangkan jalan terbaik untuk optimalisasi dukungan bagi UMKM.
Sumber: AntaraNews