Kemenekraf Canangkan 'Creative by Indonesia', Dorong IP Lokal Mendunia Targetkan Ekspor USD 27,85 Miliar
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) meluncurkan program 'Creative by Indonesia' untuk memperluas Intellectual Property (IP) lokal ke pasar global, menargetkan ekspor ekraf hingga USD 27,85 miliar.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) secara resmi mengumumkan inisiatif strategis terbarunya yang diberi nama "Creative by Indonesia". Program ini dirancang untuk menjadi lokomotif utama dalam membawa Intellectual Property (IP) lokal Indonesia ke panggung internasional.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa peluncuran gerakan ini akan dilakukan pada awal tahun sebagai bagian dari target strategis Kemenekraf di tahun 2026. Tujuannya adalah mengorkestrasi "I-Pop" atau "Indonesian Wave" agar mampu bersaing di kancah global.
Inisiatif "Creative by Indonesia" ini diharapkan dapat membantu Indonesia mengejar target nilai ekspor dari sektor ekonomi kreatif yang ambisius. Kemenekraf menargetkan capaian hingga 27,85 miliar dolar AS atau sekitar 450 triliun rupiah dari sektor ini.
Strategi 'Creative by Indonesia' Menuju Pasar Global
Program "Creative by Indonesia" merupakan sebuah gerakan orkestrasi yang bertujuan untuk menciptakan gelombang kreatif Indonesia di tingkat global, serupa dengan fenomena K-Pop dari Korea Selatan atau Bollywood dari India. Riefky menekankan bahwa inisiatif ini akan mengkurasi berbagai Intellectual Property (IP) Indonesia yang memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional.
Kurasi IP ini akan mencakup berbagai bidang, mulai dari film, gim, musik, hingga sektor ekonomi kreatif lainnya yang dianggap siap. Melalui program ini, publik berharap Indonesia dapat memiliki gerakan kreatif mendunia yang kuat dan diakui secara luas, membawa identitas budaya bangsa ke kancah global.
Dengan kampanye "Creative by Indonesia", Kemenekraf bertekad untuk menyelaraskan upaya berbagai pihak dalam mempromosikan karya-karya anak bangsa. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target ekspor dan menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam industri kreatif global.
Dukungan Kemenekraf untuk Pengembangan IP Lokal
Kemenekraf telah menjalankan berbagai program konkret untuk mendukung pengembangan Intellectual Property (IP) lokal agar siap bersaing di pasar global. Salah satu fokus utamanya adalah aktivasi creative hub yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Creative hub ini dimiliki oleh komunitas, pemerintah daerah, dan juga berlokasi di kawasan ekonomi khusus industri kreatif seperti Nongsa Batam, Singosari Jawa Timur, Kura Kura Bali, dan BSD Banten. Fasilitas ini menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi dan mengembangkan karya-karya mereka.
Selain itu, Kemenekraf juga memfasilitasi sertifikasi IP, baik melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di tingkat nasional maupun pendaftaran internasional melalui WIPO (World Intellectual Property Organization) di bawah PBB. Dukungan ini krusial untuk melindungi dan mengkomersialisasikan IP Indonesia di pasar global.
Capaian dan Kontribusi Sektor Ekonomi Kreatif
Sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan performa yang sangat positif sepanjang tahun ini, melampaui berbagai target nasional yang telah ditetapkan. Menteri Riefky membagikan data capaian investasi yang signifikan, di mana dalam enam bulan pertama, realisasi investasi sudah mencapai 66 persen dari target tahun 2025.
Angka ini setara dengan 9 persen dari total realisasi investasi nasional, menunjukkan minat investasi internasional yang kuat terhadap sektor ekraf Indonesia. "Ini menunjukkan bahwa pihak internasional sudah mulai tertarik investasi di sektor ekraf kita," kata Riefky.
Dari sisi ekspor, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Oktober 2025 menunjukkan bahwa ekspor sektor ekonomi kreatif telah mencapai 100 persen dari target 2025, yaitu 26,44 miliar dolar Amerika. Angka ini berkontribusi sekitar 13 persen dari total ekspor non-migas Indonesia.
Lebih lanjut, sektor tenaga kerja di bidang ekonomi kreatif juga melampaui target, mencapai 27,4 juta orang pada November 2025 atau 107 persen dari target. Kontribusi sektor ini terhadap pendapatan negara juga sangat substansial, melampaui 1.500 triliun rupiah atau sekitar 7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kemenekraf berharap kolaborasi antar lembaga dapat semakin menguatkan sektor ini.
Sumber: AntaraNews