Kemenekraf dan Kadin Teken MoU, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional hingga 2026

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Kadin Indonesia resmi menandatangani MoU untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Kolaborasi ini menargetkan peningkatan investasi dan ekspor ekraf hingga 2026.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenekraf dan Kadin Teken MoU, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional hingga 2026
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Kadin Indonesia resmi menandatangani MoU untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Kolaborasi ini menargetkan peningkatan investasi dan ekspor ekraf hingga 2026. (AntaraNews)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah meneken nota kesepahaman (MoU) penting. Penandatanganan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia secara signifikan. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha dan memicu pertumbuhan ekraf secara berkelanjutan.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan berlangsung hingga tahun 2026. Kesepahaman tersebut mencakup pengembangan peluang industri kreatif, penguatan jejaring di dunia usaha, serta dorongan realisasi nilai tambah. Selain itu, kolaborasi konkret yang memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan pertumbuhan sektor ekraf menjadi fokus utama.

MoU ini ditandatangani dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, baru-baru ini. Langkah ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Diharapkan, sinergi ini akan membawa dampak positif yang luas bagi seluruh pemangku kepentingan.

MoU antara Kemenekraf dan Kadin Indonesia mencakup beberapa poin krusial untuk pengembangan ekosistem kreatif. Salah satunya adalah penyediaan platform pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi talenta kreatif di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif.

Selain itu, kerja sama ini juga berfokus pada pembukaan akses pasar, baik domestik maupun global, bagi produk-produk ekonomi kreatif. Kemenekraf dan Kadin akan berkolaborasi dalam transformasi yang aman dan inklusif, serta penguatan ekosistem komersialisasi kekayaan intelektual (IP) melalui inkubasi dan akses investor. Penguatan rantai pasok bidang ekonomi kreatif juga menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan industri.

Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa melalui kerja sama ini, hampir semua klaster ekonomi kreatif dapat diimplementasikan bersama Kadin. Hal ini menunjukkan luasnya cakupan dan potensi sinergi yang akan terjalin. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan.

Kerja sama Kemenekraf dan Kadin Indonesia juga secara spesifik mendukung delapan klaster pengembangan ekraf nasional. Klaster-klaster ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek penting dalam ekosistem ekonomi kreatif. Dukungan ini meliputi Ekraf Data untuk penguatan data ekraf di setiap kabupaten, melalui data Kadin daerah.

Selanjutnya, ada Ekraf Bijak yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan Dinas Ekraf, yang kini telah mencapai 22 provinsi dan 75 kabupaten/kota. Klaster Talenta Ekraf berfokus pada pengembangan dan pelatihan untuk peningkatan pemasukan para pelaku. Sementara itu, Infra Ekraf akan mengaktivasi kreatif hub di kawasan ekonomi khusus, dan Ekraf Kaya akan memberikan pendampingan kekayaan intelektual.

Klaster lainnya adalah Dana Ekraf, yang memfasilitasi pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku ekraf untuk mendapatkan kredit. Ada juga Pasar Ekraf untuk memperluas jangkauan produk, serta Sinergi Ekraf yang merupakan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk hilirisasi kepada asosiasi. Riefky optimis bahwa Kadin dapat terlibat dalam implementasi hampir semua klaster ini, mempercepat pencapaian tujuan bersama.

Riefky juga menyoroti bahwa ekosistem kreatif Indonesia saat ini sedang mengarah ke pembangunan 5.0. Era ini membutuhkan pendekatan tiga unsur yang selaras, yaitu People, IP (Intellectual Property), dan Impact. People sebagai fondasi talenta kreatif Indonesia, IP sebagai sumber daya ekonomi masa depan, dan Impact sebagai nilai tambah ekonomi, sosial, dan teknologi.

Dari penandatanganan MoU ini, Kemenekraf menargetkan peningkatan investasi, nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi kreatif yang signifikan pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, Kemenekraf akan mengadakan berbagai forum bisnis dan pendampingan bagi pegiat ekraf yang siap masuk ke pasar global.

Indonesia juga akan menjadi tuan rumah World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Kemenekraf mengharapkan dukungan penuh dari Kadin untuk menjadikan Indonesia berperan aktif sebagai bagian dari peta ekonomi kreatif dunia. Selain itu, Kemenekraf berencana membicarakan insentif dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan investasi di sektor film, game, dan aplikasi, serta skema ekspor untuk fashion, kuliner, kriya, dan penerbitan.

Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Anindya menyatakan bahwa MoU ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri kreatif dan menindaklanjuti aset yang sudah ada, termasuk peningkatan Intellectual Property (IP) nasional. "Nah ini yang saya rasa kalau Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri, mempunyai konten dan IP-nya sendiri, bahkan dengan berkembangnya upaya diplomasi regional Pak Presiden, baik ke ASEAN, apapun ke APEC ke G20, ini bisa sama-sama kita sosialisasikan," kata Anindya.

Anindya juga menegaskan kesiapan Kadin untuk mendukung penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan industri kreatif. Ia menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah dan pengusaha untuk membawa ekonomi kreatif Indonesia naik kelas. Kadin berkomitmen untuk aktif berkontribusi dalam mewujudkan visi bersama ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi