Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Dia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.

Adik Harvey Moes yang diperiksa berinisial MM.

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
-
Apa peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah? Harvey diduga berperan menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yakni tersangka MRPP atau tersangka RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
-
Apa kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis? Dia terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
-
Apa peran Harvey Moeis dalam kasus timah? Berdasarkan urutan peristiwa kasus yang terjadi, Harvey Moeis didakwa terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di area izin usaha pertambangan PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.
-
Mengapa Harvey Moeis disorot karena kasus korupsi? Terlepas dari itu, kini kekayaannya banyak disorot karena kasus korupsi tambang timah yang kini menjerat dirinya.
-
Dimana kasus Harvey Moeis di persidangkan? 'Menimbang bahwa tuntutan pidana penjara selama 12 tahun terhadap Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologis perkara,' ungkap Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dalam persidangan pada hari Senin, seperti yang dilansir Kapanlagi.com dari Liputan6 News.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/6).
Ketut menyebut, adik Harvey Moes yang diperiksa berinisial MM. Dia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.
"Diperiksa untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," kata Ketut.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Buharnuddin menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp 300,003 triliun.
"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ateh menyebut, pihaknya melakukan penyidikan kerugian negara usai diminta oleh Kejagung. Berdasarkan permohonan tersebut pihaknya melakukan prosedur-prosedur audit, penyidikan dan juga meminta keterangan para ahli.
"Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp 300,003 triliun," kata Ateh.