VIDEO: Jaksa Agung Umumkan Daftar Koruptor Penjahat Tambang Timah, Negara Rugi Rp310,6 triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengumumkan daftar nama penjahat perorangan maupun koorporasi dalam kasus tambang timah
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar konferensi pers terkait pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan penungkatan devisa negara di Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025. Hadir dalam laporan ini, Menko Polkam Budi Gunawan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengumumkan daftar nama penjahat perorangan maupun koorporasi dalam kasus tambang timah. Adapun total kerugian negara dari kejahatan tersebut mencapai Rp310,6 triliun.