Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Timah. Dua nama yang baru saja diungkap cukup mengejutkan.
Adalah Harvey Moeis, pengusaha tambang yang juga suami artis Sandra Dewi. Serta, Helena Lim, perempuan yang dikenal sebagai crazy rich PIK.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerugian negara akibat korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 mencapai Rp271 triliun.
Greenpeace menyebut korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), salah satunya pertambangan, berdampak pada kerugian negara yang fantastis.
Berdasarkan hasil penghitungan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Prof. Bambang Hero Saharjo, kerugian perekonomian negara dalam kasus korupsi timah dari aspek lingkungan lebih dari Rp271 triliun.
Nilai tersebut merujuk temuan di lapangan dan citra satelit serta mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.
"Ya, benar," kata Senior Forest Campaigner, Climate Litigation Team Leader Greenpeace Southeast Asia, Asep Komarudin, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/3).
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus korupsi timah. Tiga di antaranya merupakan bekas petinggi PT Timah, sedangkan sisanya dari pihak swasta.
Menurut Asep, sangat terbuka adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Bisa jadi," jelasnya.
Sekalipun telah mengetahui kerugian perekonomian negara, Kejagung masih terus melakukan kalkulasi. Utamanya menyangkut kerugian keuangan negara.
kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, pada Rabu (27/3).
Karenanya, Kejagung baru akan merilis jumlah pasti kerugian negara ketika BPKP sudah selesai melakukan audit.
"Hasilnya seperti apa, yang jelas kalau dari sisi pendekatan ahli lingkungan beberapa saat yang lalu sudah kami sampaikan. Selebihnya, masih dalam proses untuk perumusan formulasi penghitungannya," terangnya.
Kasus korupsi IUP yang diduga dilakukan Harvey Moeis sebenarnya sudah cukup lama terjadi.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis dan Helena Lim, dua crazy rich terseret kasus korupsi tata niaga timah rugikan negara hingga Rp271 triliun
Baca SelengkapnyaPenetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaDalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca SelengkapnyaIstri Harvey Moeis, Sandra Dewi tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain Harvey, ada 15 tersangka lain terkait kasus korupsi timah yang membuat rugi negara Rp 271 triliun.
Baca Selengkapnya