Tawuran Berujung Maut di Jakut, Tiga Remaja Ditangkap

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari satu hari.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Tawuran Berujung Maut di Jakut, Tiga Remaja Ditangkap
Ilustrasi diborgol. (Photo created by rawpixel.com on www.freepik.com)

Polisi mengungkap kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga remaja yang diduga terlibat berhasil ditangkap, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korban berinisial A (16) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan serangan senjata tajam saat bentrokan antarkelompok di sekitar Lapangan Voli Komplek UKA pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, bentrokan tersebut diduga bermula dari ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram. Ajakan itu kemudian direspons salah satu kelompok dengan mengumpulkan anggotanya di sebuah kedai sebelum menuju lokasi yang telah disepakati.

"Dugaan sementara, kedua kelompok sudah mempersiapkan senjata tajam sebelum bentrokan terjadi," kata Andry dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Usai menerima laporan, tim gabungan Reserse Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari satu hari.

Ketiganya berinisial ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Andry menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku yang masih buron dan mendalami peran masing-masing tersangka.

"Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Reserse Polsek Koja bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Selain memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran melalui media sosial maupun secara langsung karena dapat berujung pada tindak pidana dan mengancam keselamatan jiwa.

"Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," kata Andry.

Rekomendasi