Kebagian Dana Karbon, Dinas Perikanan Kutai Timur Bagikan Mesin Kapal
Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
Kebagian dana insentif karbon pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPFCF) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
Melalui Bidang Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur memberikan sejumlah bantuan mesin ketinting Kelompok nelayan Teluk Dalam 2, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.
Kepala Bidang Bidang Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur, Wilhelmina M. Kailola mengatakan mesin ketinting yang diberikan kepada kelompok nelayan tersebut akan bermanfaatn dalam rangka peningkatan produktivitas perikanan hasil tangkap di laut.
"Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan," katanya, Senin (11/12).
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan nominal transferan dana karbon atau emisi rumah kaca dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kabupaten Kutim.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa total dana sebesar Rp 6 miliar itu telah difokuskan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim. Beberapa diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, BPBD hingga Badan Pertanahan Nasional Kutim.
Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dana tersebut antara lain seperti, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pemantauan emisi GRK, kampanye dan edukasi penurunan emisi GRK.
“Dana ini sudah jelas peruntukannya dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Begitupun yang diperuntukan oleh desa-desa pun juga sama serta sudah terarah berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian," tegas Ardiansyah kepada awak media, usai mengikuti acara tersebut di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, belum lama ini.
Disamping 11 OPD tersebut, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menjelaskan, sejumlah dana karbon juga telah dialokasikan untuk program dan kegiatan di tingkat desa. Menurut Ardiansyah, desa memiliki peran vital dan kontribusi besar terkait upaya mitigasi emisi GRK ini.
Lebih lanjut Bupati Ardiansyah menerangkan, dana terbesar dalam program ini, yaitu FCPF-CF, dialokasikan khusus untuk desa-desa di wilayah tersebut. Menurutnya, desa memberikan kontribusi terbesar di Kutim, sehingga dana tersebut secara signifikan mengalir ke DPMDes sebagai organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan desa.
“Desa paling banyak kontribusi di wilayah itu, sehingga dana yang digelontorkan juga lebih besar,” tutupnya.
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat kebakaran pada Minggu (29/10/2023) siang.
Baca SelengkapnyaGunungan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar sejak Sabtu (19/8) malam.
Baca SelengkapnyaDampak dari kebakaran TPA tersebut, warga di Desa Sarimukti, RW 13, 15, 2, 3, 4, dan RW 5 berhamburan keluar rumah.
Baca SelengkapnyaIndonesia terus didesak menghentikan PLTU batubara untuk mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dikepung banjir, sejak Selasa (5/9) pagi. Akibat bencana ini, seribu lebih warga memilih mengungsi.
Baca SelengkapnyaBeruntung aparat TNI-Polri gerak cepat melakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak sampai merembet ke pemukiman penduduk.
Baca SelengkapnyaDua orang KKB juga sempat terlihat di lokasi kejadian namun kabur meski sudah dilepaskan tembakan.
Baca SelengkapnyaKorban bersama temannya jatuh saat membantu padamkan kebakaran 9 unit rumah.
Baca SelengkapnyaKorban diduga terjebak asap pekat saat pembakaran lahan, sehingga kesulitan bernapas dan meninggal dunia di lokasi.
Baca Selengkapnya