Kasus Radiasi Cs-137 di Cikande, Puan Minta Tak Boleh Terjadi Lagi!
Kasus ini terungkap setelah Amerika menolak ekspor udang beku Indonesia karena terdeteksi radiasi pada kontainer.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan mengawal kasus cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Ia menekankan pentingnya evaluasi agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
"Terkait dengan Cesium yang menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi terkait, seperti komisi lingkungan hidup, industri, dan lainnya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).
Pemerintah sebelumnya menetapkan cemaran Cs-137 sebagai kejadian khusus radiasi. Zat radioaktif buatan ini biasa dipakai di industri logam, dan jika terlepas dapat mencemari makanan serta menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk kanker. Penetapan itu diumumkan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq pada Selasa (30/9).
Kasus ini terungkap setelah Amerika menolak ekspor udang beku Indonesia karena terdeteksi radiasi pada kontainer. Penelusuran kemudian menunjukkan sumber radiasi bukan dari tambak, melainkan dari aktivitas industri logam di Cikande. Food and Drug Administration (FDA) juga menemukan Cesium-137 pada cengkeh asal Indonesia, meski kadarnya masih dalam ambang aman.
Terkait temuan Cesium di Cikande, Puan menegaskan pencemaran lingkungan seperti Cesium 137 di Serang, Banten tidak boleh terjadi lagi baik, termasuk di daerah lain. Ia meminta adanya antisipasi dari pihak terkait untuk menangani masalah pencemaran tersebut.
"Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ," tegas Puan.