Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, secara tegas menyoroti kelengahan pemerintah dalam mendeteksi dini kasus penemuan Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang. Penemuan bahan radioaktif berbahaya ini menjadi perhatian serius, terutama setelah dampak negatifnya mulai terasa di sektor ekonomi dan lingkungan.
Dimyati mengkritik respons yang dinilai terlambat, sehingga masalah ini meluas dan menimbulkan kerugian. Ia menekankan bahwa kejadian seperti ini seharusnya dapat dicegah melalui sistem deteksi dini yang efektif oleh pihak berwenang.
Menurutnya, keterlambatan penanganan masalah lingkungan hidup seperti ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan. Situasi ini memicu kekhawatiran akan potensi dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah Banten.
Advertisement
Advertisement
Kelengahan Pemerintah dan Dampak Ekonomi yang Terlambat Disadari
Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus radioaktif Cikande. “Saya sudah sampaikan berkali-kali, tapi akhirnya kecolongan. Saya bilang ini kecolongan,” ujarnya tegas.
Kritik tersebut mengemuka setelah terungkap bahwa masalah ini baru diketahui secara luas setelah Amerika Serikat menolak impor udang dan rempah dari Indonesia. Ini mengindikasikan bahwa deteksi masalah lingkungan yang berdampak pada ekspor seharusnya sudah dilakukan jauh lebih awal.
Dimyati menekankan bahwa kelengahan ini adalah tanggung jawab bersama dalam pemerintahan. “Malah ketahuannya setelah Amerika menolak udang, setelah Amerika menolak rempah. Harusnya dari awal sudah deteksi dini. Inilah kecolongan pemerintah. Ada kecolongan pemerintah. Di dalam pemerintahan ada wakil gubernur itu. Lengah, saya katakan lengah,” tambahnya.
Advertisement
Kasus Cesium-137 ini menjadi cerminan perlunya peningkatan sistem pengawasan dan respons cepat terhadap potensi ancaman lingkungan. Hal ini penting untuk menjaga reputasi produk ekspor nasional dan melindungi kesehatan masyarakat.
Advertisement
Menjaga Iklim Investasi di Tengah Tantangan Radioaktif
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, turut menanggapi isu ini dengan menekankan pentingnya menjaga iklim investasi daerah. “Kejadian luar biasa di Cikande yang radioaktif sudah ditangani oleh Kementerian LH, Polda Banten, dan Mabes Polri,” kata Fahmi.
Ia berharap penanganan kasus radioaktif Cikande tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan investasi di Banten. Investasi merupakan bagian penting untuk memperkuat perekonomian daerah, sehingga stabilitas harus tetap terjaga.
Fahmi juga menyatakan bahwa langkah lanjutan, seperti penutupan, dekontaminasi, atau relokasi, harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Untuk rencana penutupan, dekontaminasi, atau relokasi, saya kira kita menghargai dulu ranah hukum yang sudah dijalankan. Itu sudah cukup baik untuk menjaga investasi,” jelasnya.
Advertisement
Senada, Gubernur Banten Andra Soni mengakui bahwa kasus Cesium-137 ini berdampak langsung pada iklim investasi. “Tentu berpengaruh, namun kami berupaya melokalisir dampaknya sambil mencari penyebab mengapa bahan berbahaya ini bisa masuk ke wilayah Banten,” ungkap Andra.
Penanganan kasus ini telah ditarik oleh Bareskrim Polri dengan koordinasi Kemenko Polhukam, mengingat kompleksitasnya. Pemprov Banten, yang tidak memiliki pengalaman dalam menangani radioaktif, berkoordinasi dengan Brimob dan lembaga terkait lainnya untuk penanganan lebih lanjut.
Advertisement
Bahaya Cesium-137 dan Pentingnya Deteksi Dini
Cesium-137 adalah isotop radioaktif yang terbentuk sebagai produk fisi nuklir, memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun. Paparan terhadap Cesium-137 dapat menyebabkan kerusakan sel dan jaringan tubuh, meningkatkan risiko kanker, dan masalah kesehatan serius lainnya.
Kontaminasi Cesium-137 dapat terjadi melalui berbagai jalur, termasuk inhalasi, ingesti, atau kontak langsung dengan kulit. Oleh karena itu, deteksi dini dan penanganan yang cepat sangat krusial untuk meminimalkan risiko paparan dan penyebaran.
Kasus di Cikande ini menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan yang ketat terhadap bahan berbahaya dan beracun (B3), terutama yang bersifat radioaktif. Pemerintah perlu memperkuat kapasitas deteksi dan respons darurat untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Advertisement
Koordinasi antarlembaga dan edukasi publik mengenai bahaya bahan radioaktif juga menjadi kunci. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: AntaraNews