Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, Polisi Diminta DPR Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Sekolah juga diminta selalu mengambil peran aktif dalam melakukan edukasi dan pencegahan aksi bullying.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta pelaku perundungan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar berinisial WV (12) mendapat pembinaan serius. Sebab menurut Sahroni, kendati masih anak-anak, aksi pelaku telah menimbulkan luka fisik dan trauma bagi korban.
"Saya minta para pelaku utama bullying dan provokator, diberi sanksi dan pembinaan serius. Meski pelaku masih anak-anak, mereka tetap bisa diproses hukum melalui sistem peradilan pidana anak," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7).
Selain membina, Sahroni meminta kepolisian serius memutus mata rantai kekerasan pada anak dan remaja. Sebab Sahroni mengatakan, belakangan kasus kekerasan pada anak dan remaja sudah terlalu banyak.
"Selain itu, saya minta polisi harus betul-betul bisa memutus mata rantai kekerasan pada anak dan remaja, karena saya lihat kasusnya sudah terlalu banyak belakangan ini. Mulai dari bullying lah, pengeroyokan lah, tawuran lah, ini PR besar yang menuntut respons proaktif dan tegas dari kepolisian," ujar Sahroni.
Sahroni juga mengingatkan agar sekolah selalu mengambil peran aktif dalam melakukan edukasi dan pencegahan aksi bullying.
"Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah juga harus bisa menghentikan aksi-aksi premanisme ini di ruang kelas mereka. Bisa dengan edukasi terus menerus, melindungi dan responsif terhadap korban, hingga tidak ragu untuk bekerjasama dengan polisi jika dibutuhkan. Pokoknya yang terpenting adalah generasi muda kita harus bisa tumbuh dengan layak tanpa trauma dari kekerasan antara sesamanya. Itu yang jadi PR kita semua," kata Sahroni.
Siswa SMP di Blitar Dibullying Belasan Pelajar saat MPLS
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar berinisial WV (12) menjadi korban perundungan diduga di area sekolah. Kasus tersebut ditangani kepolisian setelah video perundungan siswa kelas tujuh itu viral di media sosial.
"Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang mendukung, bukan dalam ketakutan," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman di Blitar, Senin (21/7), seperti dikutip Antara.
Arif menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.
Pengakuan Korban
Menurut Arif, kepolisian sudah meminta keterangan dari korban perundungan tersebut. Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah.
Korban mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas 7-9.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah.
Kronologi Perundungan
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelas namun tetap dalam kondisi trauma. Tak lama kemudian, korban kembali diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya.
Karena ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah.
Kepolisian meminta agar seluruh pihak baik guru, orang tua, maupun siswa, saling mengingatkan dan peduli terhadap perilaku di sekolah.
"Kami akan melaksanakan program sosialisasi ini, agar anak-anak paham bahwa kekerasan bisa berdampak serius bagi masa depan mereka dan orang lain. Pendidikan karakter dan penguatan mental spiritual sangat penting ditanamkan sejak dini," kata Arif.
Kepolisian juga mengajak pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk bersinergi dalam menciptakan sistem deteksi dini serta penanganan cepat apabila ada indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan. Sementara itu, masalah itu masih dalam pemeriksaan tim dari Polres Blitar.
Polisi Identifikasi 14 Pelajar Diduga Terlibat Perundungan
Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, masih mendalami kasus perundungan yang terjadi pada seorang pelajar di sebuah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengemukakan kepolisian telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu.
"Kami terus mendalami kasus ini dan telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif dari sekolah itu, dari kelas tujuh hingga kelas sembilan," kata Momon di Blitar, Senin (21/7).