Miris, Seorang Siswa SMP di Blitar Dibullying Belasan Pelajar Satu Sekolah saat MPLS
Kasus tersebut ditangani kepolisian setelah video perundungan siswa kelas tujuh itu viral di media sosial.
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar berinisial WV (12) menjadi korban perundungan diduga di area sekolah. Kasus tersebut ditangani kepolisian setelah video perundungan siswa kelas tujuh itu viral di media sosial.
"Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang mendukung, bukan dalam ketakutan," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman di Blitar, Senin (21/7), seperti dikutip Antara.
Arif menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.
Pengakuan Korban
Menurut Arif, kepolisian sudah meminta keterangan dari korban perundungan tersebut. Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah.
Korban mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas 7-9.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah.
Kronologi Perundungan
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelas namun tetap dalam kondisi trauma. Tak lama kemudian, korban kembali diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya.
Karena ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah.
Kepolisian meminta agar seluruh pihak baik guru, orang tua, maupun siswa, saling mengingatkan dan peduli terhadap perilaku di sekolah.
"Kami akan melaksanakan program sosialisasi ini, agar anak-anak paham bahwa kekerasan bisa berdampak serius bagi masa depan mereka dan orang lain. Pendidikan karakter dan penguatan mental spiritual sangat penting ditanamkan sejak dini," kata Arif.
Kepolisian juga mengajak pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk bersinergi dalam menciptakan sistem deteksi dini serta penanganan cepat apabila ada indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan. Sementara itu, masalah itu masih dalam pemeriksaan tim dari Polres Blitar.
Polisi Identifikasi 14 Pelajar Diduga Terlibat Perundungan
Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, masih mendalami kasus perundungan yang terjadi pada seorang pelajar di sebuah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengemukakan kepolisian telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu.
"Kami terus mendalami kasus ini dan telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif dari sekolah itu, dari kelas tujuh hingga kelas sembilan," kata Momon di Blitar, Senin (21/7).
Motif Perundungan
Momon menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, sebab pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepolisian menambahkan, dari sekolah juga telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan melibatkan wali siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa. Namun, mediasi belum membuahkan kesepakatan damai. Mediasi lanjutan kemudian dilakukan lagi.
Momon juga menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pentingnya pengawasan terhadap interaksi siswa di lingkungan sekolah, terutama pada masa-masa krusial seperti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
"Kami bersama pemangku kebijakan terkait akan mengawal kasus ini secara transparan demi menjamin keadilan dan perlindungan terhadap anak," kata Momon.
20 Saksi Diperiksa Polisi
Kepolisian memeriksa 20 saksi terkait dengan kasus perundungan siswa di sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi mengemukakan petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Kepolisian Resor Blitar masih melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan itu.
"Sampai hari ini dari PPA Satreskrim Polres Blitar sudah meminta keterangan 20 orang saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan maupun proses penyelidikan lebih lanjut," kata Putut di Blitar, Selasa (22/7).
Putut menambahkan puluhan saksi yang dimintai keterangan itu adalah murid yang terlibat perundungan, termasuk guru dari sekolah itu.
"Yang diminta keterangan para siswa yang terlibat perundungan, juga termasuk dari sekolah, guru juga sudah dimintai keterangan. Totalnya 20 saksi yang dimintai keterangan," ujar dia.
Perundungan Viral di Media Sosial
Peristiwa perundungan yang viral di media sosial itu terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Korban diketahui merupakan siswa kelas VII berinisial WV (12). Yang bersangkutan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas VII–IX.
Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.
Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.
Hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, sebab pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.