Kasus Pembunuhan Subang: Yosep Memang Rencanakan Bunuh Istri & Anak, Dipicu Jatah Uang Berkurang
Pelaku utama Yosep Hidayah terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Pelaku utama Yosep Hidayah terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Polisi menyatakan bahwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dua tahun lalu diduga direncanakan. Motif peristiwa ini dilatarbelakangi soal ekonomi. Pelaku utama, yakni Yosep Hidayah terancam hukuman mati.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut diawali dengan penemuan jenazah Tuti Suhartini dan anaknya bernama Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021. Mereka ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Yosep dijerat dengan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP. Semua itu didasarkan pada alat bukti dan rangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," kata dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/12).
Dalam kasus ini, polisi pun sudah menetapkan tersangka lainnya. Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi dan Abi (anak tiri Yosep).
Mereka dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana karena turut berperan. Mimin memandikan korban setelah dieksekusi oleh Yosep.
Kemudian, jenazah korban diangkat oleh keempat tersangka ke dalam mobil Alphard. Berdasarkan keterangan dari Ibrahim, pembunuhan itu dilakukan oleh Yosep yang merupakan suami dan anak korban menggunakan senjata tajam dan stik golf.
@merdeka.com
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan tersebut karena permasalahan uang. Tersangka utama, Yosep Hidayah mengaku uang jatah yang diberikan istri dirasa kurang. Hal itu sempat dikeluhkan oleh Yosep kepada salah seorang saksi.
"Motifnya adalah diduga permasalahan uang. Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang yang sering diberikan (korban) jatah akhirnya tidak memuaskan tersangka," tutur dia.
Sebelum terjadi pembunuhan, Yosep diketahui hendak ke kamar mengambil uang. Namun korban menghalangi, sehingga terjadi pertengkaran di luar, sampai terjadinya pembacokan dan pemukulan stik golf.
"Terkait uang Rp30 juta, itu ditemukan setelah olah TKP, ditemukan di kamarnya Amel ada uang Rp30 juta yang sampai sekarang masih jadi barbuk, jadi pada saat itu kita tidak bisa mengasumsikan berapa uang yang akan diambil, yang jelas YH akan ke kamar mengambil uang sendiri namun dihalangi Tuti."
Hingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Tetapi kepolisian tetap memegang prinsip penyidikan yang tidak semata mengejar pengakuan, karena pembuktian menggunakan banyak metoda termasuk menggunakan hasil lab forensik.
@merdeka.com
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaRA tega membunuh ibu kandungnya. Namun demikian, ayahnya meminta dia tak dihukum berat. Kenapa?
Baca SelengkapnyaKini rumah tersebut didiami oleh ibunya. Pembangunan di desa kampung halaman sang bupati itu juga cukup baik.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaTangis laki-laki ini akhirnya pecah setelah kakaknya resmi dinyatakan sah menjadi istri.
Baca SelengkapnyaPengakuan tetangga pelaku, melihat istri Panca sudah dalam kondisi babak belur
Baca Selengkapnya