Jejak Pelaku Utama Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, pernah Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan
Berkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Peristiwa terjadi pada Bulan Agustus 2021 silam
Jejak Pelaku Utama Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, pernah Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di dalam Alphard hitam kini terang benderang.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu terungkap setelah dua tahun jalan di tempat.
Adalah Yosep Hidayah yang tak lain suami korban Tuti Rahayu (55) dan ayah kandung Amalia Mustika Ratu (23) menjadi pelaku utama.
Kasus terungkap setelah pengakuan mengejutkan M Ramdanu alias Danu. Pun ia masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kedua korban serta pelaku Yosep.
Menengok ke belakang. Penemuan mayat ibu dan anak di Subang dalam Alphard terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Meski yakin kedua korban tewas dibunuh, namun polisi tak kunjung menemukan tersangka.
Tahun berganti. Pada 12 Agustus 2022 atau satu tahun setelah peristiwa penemuan korban, Yosef menggelar konferensi pers. Saat itu ia meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari keadilan.
Mendesak Kepolisian segera memburu tersangka, pembunuh anak dan istrinya. Yang belakangan diketahui, aksi Yosep tersebut hanyalah akting alias pura-pura belaka.
Berikut isi surat Yosep untuk Presiden Jokowi yang ditembuskan ke Menkopolhkam, kompolnas serta Polri.
"Kepada yang terhormat bapak Presiden RI di tempat. Perihal permohonan perlindungan hukum.
Bersama dengan surat ini saya atas nama kepala keluarga, suami dan orang tua kedua korban yaitu, istri dan anak saya atas nama Tuti Suhartini almarhum dan Amalia Mustika Ratu binti Yosep, ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk di kehidupan saya. Yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah istri dan anak kandung saya, maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya:
1. Memohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu istri dan anak kandung saya.
2. Bahwa sejak tanggal 18 Agustus 2021 hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap. Saya memohon kepada bapak Presiden RI kiranya bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku terhadap istri dan anak kandung saya.
Selama ini kami hanya mendapatkan jawaban 'sudah ada titik terang', 'sudah ada titik terang', 'sudah ada titik terang'. Akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Ini sudah menginjak satu tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati saya dan almarhum anak dan istri saya sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggal lagi. Mohon kiranya bapak presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
demikian yang dapat kami sampaikan.
Tembusan:
Menkopolhukam
Kompolnas
Polri
Terkabul Satu Tahun Kemudian
Rupanya, doa dan harapan Yosep seakan terjawab satu tahun setelah jumpa pers meminta keadilan ke Presiden Jokowi digelar.
Berkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu (23), Yosef Hidayah (suami dari korban Tuti dan ayah dari Amelia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arigi (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Danu mengaku sempat tidak ingin membongkar kasus pembunuhan tersebut. Sebab Danu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka Yosef Hidayah, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
"Iya menurut keterangan salah satu pelaku kemarin yang kita tahan itu memang betul. Jangan bilang ke siapa- siapa, jangan sampai ini terbuka diungkap kasus pembunuhan itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi Rabu (18/10).
Berdasarkan pengakuan Danu, dalam kasus ini ia diminta oleh Yosep untuk menemani ke rumah korban. Setelah sampai, Danu diminta mengambil golok kemudian disuruh menunggu di garasi.
Kepada penyidik, Danu mengungkap korban Amel sempat dibenturkan ke tembok sebelum meregang nyawa.
"Setelah mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini kemudian dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan.