Ini yang Bikin Ahok Diperiksa Kejagung Hampir 8 Jam di Kasus Pertamina
Usai menjalani pemeriksaan, Ahok mengungkapkan alasan dirinya diperiksa cukup lama di Kejaksaan Agung. Dirinya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
Mantan Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa hampir delapan jam oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi Pertamina yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Usai menjalani pemeriksaan, Ahok mengungkapkan alasan dirinya diperiksa cukup lama di Kejaksaan Agung. Dirinya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
“Enggak, bukan alot. Saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang banyak kenal, itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2. Kamu kalau 9 kali dua, udah 18. Masing-masing 7 halaman ya itu aja sih ya," kata Ahok kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
Dalam pemeriksaan, lanjut Ahok, Kejagung meminta data terkait Pertamina. Terutama, data soal hasil beberapa rapat yang diikuti Ahok.
"Enggak, pokoknya ini aja saya kira nanti tunggu aja dari Kejaksaan Agung itu akan minta semua data dari Pertamina kan saya sudah tidak di Pertamina, saya enggak bisa kasih data," ujarnya.
"Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa, saya punya agenda catatan, kalau bapak ingin periksa ini, ya bapak periksa aja rapat tanggal berapa hari apa, tentang apa. Jadi enggak mungkin di semua kan bingung ya kita di periksa kan, jadi kalau napak mau apa ya saya kasih tahu," pungkasnya.
Kaget Ada Temuan Fraud
Selama menjalani pemeriksaan, Ahok tak menyangka jika Korpas Adhyaksa memiliki data yang lebih banyak dari apa yang dipikirkan atau diperkirakannya.
"Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala," kata Ahok.
"Saya kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP," ujarnya.
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pertamina
Sebanyak sembilan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Mereka terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertalite) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.
"Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi Ron 88 di-blendingdengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan Ron 92," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers Rabu malam, 26 Februari 2025.
Pertamina, kata Qohar, membeli minyak mentah jenis RON 92, tapi yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax. Namun demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.
"Itu banyak, saya enggak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun)," kata Qohar.
Dalam kesempatan itu, Qohar membantah klaim pihak Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) yang menyebut pihaknya tidak mengoplos Pertamax. Qohar menegaskan, penyelidikan Kejagung justru menemukan bukti sebaliknya.
"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 di-blending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu," kata Qohar.
"Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Nah sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi di dalam fakta hukumnya. Saya rasa itu jawabannya," tegas Qohar.