Ahok Usai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pertamina: Saya Kaget Ada Fraud

Ahok mengakui penyidik Kejagung memiliki data lebih banyak daripada dirinya soal masalah di internal Pertamina.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Ahok Usai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pertamina: Saya Kaget Ada Fraud
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar) (© 2025 Liputan6.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) kelar melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Ahok mengakui penyidik Kejagung memiliki data lebih banyak daripada dirinya soal masalah di internal Pertamina.

“Ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala, saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada permimpangan transverse seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa,” tutur Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

Ahok menyebut, sebagai Komut dia hanya melakukan monitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk soal untung rugi. Sementara selama dirinya menjabat, kinerja Pertamina menunjukkan hasil yang baik.

“Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita nggak tahu, jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu,” jelas dia.

Intinya, kata Ahok, dia sangat siap membantu kekurangan data atau informasi yang dibutuhkan Kejagung. Penyidik nanti setelah memdapatkan data dari Pertamina akan langsung mempelajari, termasuk rekaman saat rapat dan catatan miliknya.

“Nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi. Tapi kalian nggak perlu main malam-malam, buka puasa dulu di rumah, nanti saya sama penyidik, saya juga kaget-kaget gitu loh. Kok gila juga ya saya bilang gitu, ya saya kok nggak tahu itu, ini wajar kita nggak tahu, karena kita di atas kan,” Ahok menandaskan.

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pertamina

Sebanyak sembilan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Mereka terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertalite) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.

"Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi Ron 88 di-blendingdengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan Ron 92," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers Rabu malam, 26 Februari 2025.

Pertamina, kata Qohar, membeli minyak mentah jenis RON 92, tapi yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax. Namun demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.

"Itu banyak, saya enggak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun)," kata Qohar.

Dalam kesempatan itu, Qohar membantah klaim pihak Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) yang menyebut pihaknya tidak mengoplos Pertamax. Qohar menegaskan, penyelidikan Kejagung justru menemukan bukti sebaliknya.

"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 di-blending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu," kata Qohar.

"Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Nah sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi di dalam fakta hukumnya. Saya rasa itu jawabannya," tegas Qohar.

Rekomendasi