Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Kasus pengedaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas masih terus berlanjut.
Kasus pengedaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas masih terus berlanjut.
Kini, polisi mulai mendalami terkait sosok Big Bos Malaysia yang menjadi supplier sabu Murtala.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun mulai berkoordinasi dengan satuan di atasnya yakni Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Dittipid Narkoba Mabes Polri untuk mengembangkan kasus ini.
“Untuk mengidentifikasi siapa big boss yang ada di Malaysia,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3).
Hasilnya, lanjut Panjiyoga, penyidik kini telah mendapatkan beberapa identitas maupun informasi terkait Big Bos yang dimaksud menjadi supplier sabu kepada Murtala.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, kami sudah mendapatkan informasi tersebut dan kami sedang melakukan pendalaman,” ujarnya.
Adapun dalam kasus ini, Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya yakni SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) ditangkap atas kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 110 Kg yang dibawa dari Malaysia.
Murtala Cs pun telah dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling berat hukuman mati, atau pidana kurungan penjara paling berat seumur hidup.
Pengembangan ke Jaringan Fredy Pratama
Sebelumnya, Polisi memang sedang mengembangkan jaringan narkoba dari Murtala. Seorang bandar besar yang terorganisir dalam penyelundupan sabu 110 Kg dari Malaysia- Aceh- Medan- Jakarta.
"Ini sedang kita kembangkan, sedang kita dalami jaringan-jaringan daripada tersangka MT ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jumpa pers, Rabu (6/3).
Pengembangan, lanjut Syahduddi, akan menyasar bagaimana jaringan Murtala mengedarkan narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia- Aceh- Medan- Jakarta.
“Terkait dengan peredaran narkotika di wilayah mana saja dan juga barang bukti yang nanti akan kita upayakan untuk kita amankan," kata dia.
Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala. Termasuk, menggali apakah ada hubungan antara Murtala dengan gembong narkoba Fredy Pratama yang sampai saat ini masih buron.
"Apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya. Termasuk apakah mengarah kepada FP (Freddy pratama). Ini sedang kita dalami," ujarnya.
Sebab, Syahduddi mengakui jaringan Murtala ini sangat terorganisir. Seperti jaringan Fredy Pratama yang beberapa waktu lalu jaringannya berhasil ditangkap oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
“Boleh dikatakan 90 persen masuknya barang-barang narkotika secara ilegal ke Indonesia dari Malaysia itu menggunakan kapal laut. Sehingga ketika kita mengetahui yang sering melakukan aktivitas bepergian ke wilayah Malaysia patut diduga juga yang memiliki jaringan di sana," tuturnya.
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJaringan Fredy telah bertambah empat berdasarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaRatusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca Selengkapnya