Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
PSG vs Bayern: Menang Tipis dalam Laga Hujan Gol, Les Parisiens Buka Jalan ke Final

{{caption}}
Dalang Penipuan SK PNS Palsu di Pemkab Gresik Ditangkap, Begini Modusnya

{{caption}}
Kecelakaan Kereta di Perlintasan Sebidang Terjadi Lagi, Truk Tertemper KA Dhoho di Blitar

{{caption}}
Viral Pengasuh Daycare Aniaya Balita di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi

{{caption}}
Kenangan Paling Dirindukan Ayah ke Ain Korban Kecelakaan KRL: Selalu Minta Dijemput

{{caption}}
Aksi Heroik Polantas di Kupang Bekuk Pelaku Pencurian yang Nekat Lompat ke Laut

Topik Terkait
{{caption}}
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

{{caption}}
Pantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia

Polisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas

{{caption}}
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas

Terakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.

{{caption}}
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

{{caption}}
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar

Murtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar

{{caption}}
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba

Murtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

{{caption}}
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.

{{caption}}
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

{{caption}}
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

{{caption}}
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

{{caption}}
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket

Penangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya

{{caption}}
Polisi Ungkap Jaringan Penangkapan Narkoba Ketapang, Tiga Pelaku Diamankan

Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan penangkapan narkoba Ketapang, mengamankan tiga terduga pelaku pengedar dan pengguna sabu di wilayah Delta Pawan dan terus memburu satu pelaku utama.

{{caption}}
Wanita 25 Tahun Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas dan Disembunyikan di Telapak Kaki, Ternyata Disuruh Mertua

Kejadian bermula seorang perempuan berinisial AP datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan paket Kamis 23 April 2026 pukul 09.00 wib.

{{caption}}
Mantan Polisi Penembak Pelajar, Robig Zaenudin, Positif Narkoba di Lapas Semarang

Robig Zaenudin, mantan polisi yang terjerat kasus penembakan pelajar, dinyatakan positif narkoba saat menjalani hukuman di Lapas Semarang, memicu pemindahan ke Nusakambangan.

{{caption}}
Pria Pembuat Tato di Pemalang Nyambi Edarkan Pil Koplo, Hasilnya Buat Penuhi Kebutuhan

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya warga sekitar yang mulai resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

{{caption}}
Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba

Majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkotika di Rumah Tahanan Salemba.

{{caption}}
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.