Imbas Larangan Studi Tur Dedi Mulyadi, Nasib 2 Ribu Pekerja Pariwisata Jabar Terlunta-lunta
Sebanyak 2.552 pekerja di sektor transportasi parisata di Jawa Barat terancam terdampak secara ekonomi akibat dampak larangan studi tur.
Sebanyak 2.552 pekerja di sektor transportasi parisata di Jawa Barat terancam terdampak secara ekonomi akibat dampak larangan studi tur yang dicetuskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Angka tersebut berdasarkan data yang dimiliki Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB).
"Ada sejumlah 2.552 kru bus pariwisata akan dirumahkan bahkan beberapa di antaranya telah diputus hubungan kerja," ucap Koordinator SP3JB Jawa Barat Herdis Subagja, dikonfirmasi wartawan, dikutip Jumat (1/8).
Jumlah itu menurutnya bakal naik empat kali lipat bila tiap pekerja pariwisata dihitung dengan satu istri dan dua anak.
Herdis juga menyebut ada perusahaan transportasi pariwisata di Jawa Barat yang bakal menutup layanan operasionaln mereka per 1 Agustus 2025, imbas kebijakan yang tertuang pada Surat Edaran Surat Edaran (SE) 43/PK.03.03/KESRA tertanggal 6 Mei 2025 itu.
Sebab, kebijakan tersebut mengakibatan sepinya permintaan jasa layanan mereka, di tengah situasi ekonomi yang kini relatif sulit bagi masyarakat.
"Atas pemberlakuan surat edaran, hari-hari kami tidak ada kepastian, harapan serta tempat kami bekerja terancam kebangkrutan akibat omzet menurun," kata dia.
Dia berpandangan jumlah orang-orang yang terdampak tak hanya dari sektor transportasi pariwisata semata, tapi juga usaha perjalanan dan UMKM bidang pariwisata yang lebih dulu terdampak kebijakan ini.
Herdis mengatakan UMKM di Jawa Barat mencapai 45 ribu. Kemudian ada 96 bus pariwisata dan 76 usaha perjalanan. Mereka, kata dia, mengandalkan hingga 50 persen pendapatan usahanya dari kegiatan studi tur.
Dari data yang ia punya ada sebanyak 23.638 sekolah dasar negeri di Jawa Barat, sekitar 2.000 SMP dan 514 SMA dan sekitar 200-an SMK. Jumlah ini belum termasuk yang swasta.
"Mei, Juni dan Juli adalah high season dan dapat meraup Rp 192 juta. Uang tersebut hilang sebagai pendapatan dari jasa menyewakan bus," kata dia.
Ia pun melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo agar nasib para pekerja di sektor industri pariwisata di Jawa Barat dapat jadi perhatian. Ia minta larangan studi tur yang bikin lesu pendapatan pekerja di sektor pun dapat dikaji ulang oleh pemerintah.
"Kami mohon sekali pak Presiden Prabowo Subianto dapat memperhatikan secara khusus kondisi pekerja pariwisata di Jabar. Kiranya dapat memerintahkan lembaga dan kementerian terkait untuk mengkaji ulang secara komperhensif pemberlakuan kebijakan Gubernur," kata dia.