Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti
Hasil visum Imam ini berdasarkan data RSUD Karawang dan RSPAD Gatot Soebroto
Hasil visum Imam ini berdasarkan data RSUD Karawang dan RSPAD Gatot Soebroto
Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta mengungkap hasil visum korban Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. Hasil visum Imam ini berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Saudara Imam Masykur dari RSUD Kabupaten Karawang Nomor 375/VLJ-VeRMIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh dr. Liya an Gan ahli forensik bahwa ditemukan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar pada wajah, punggung, pinggang dan anggota gerak: luka lecet pada wajah: luka robek pada dada kiri," ujar Otmil II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena dalam sidang, Senin (30/10).
merdeka.com
ujarnya.
Pada pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan otak, patah tulang rahang bawah dan tulang lidah serta hampir seluruh organ telah mengalami pembusukan.
"Terdapat kekerasan tumpul pada leher, menyebabkan pendarahan di jaringan bawah pada kulit leher dan patah tulang lidah korban serta terdapat kekerasan tumpul pada kepala menyebabkan pendarahan pada otak," ungkapnya.
sambung Supena.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaDetik-detik meninggalnya pemuda Aceh Imam Masykur di tangan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya terungkap.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.
Baca Selengkapnyasaat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaSejak kecil tidak pernah kekasihnya itu memiliki penyakit terkait pernapasan.
Baca Selengkapnya