Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti
Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta mengungkap hasil visum korban Imam Masykur.
praka rm![Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/10/30/1698671144982-w98to.jpeg)
Hasil visum Imam ini berdasarkan data RSUD Karawang dan RSPAD Gatot Soebroto
![Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/30/1698670859416-d81ot.png)
Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti
Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta mengungkap hasil visum korban Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. Hasil visum Imam ini berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
![Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/30/1698671031788-ni37c.png)
- Berkas Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Praka RM Cs Segera Diseret ke Meja Hijau
- Terungkap, Jasad Imam Masykur Sempat Tersangkut Eceng Gondok Kali Citarum usai Dibuang Anggota Paspampres
- Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini
- Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil
- VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tegas Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Tak Langgar Aturan
- Ada Anggapan Intens Terlibat Kasus Vina Cirebon Demi Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Angkat Bicara
"Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Saudara Imam Masykur dari RSUD Kabupaten Karawang Nomor 375/VLJ-VeRMIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh dr. Liya an Gan ahli forensik bahwa ditemukan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar pada wajah, punggung, pinggang dan anggota gerak: luka lecet pada wajah: luka robek pada dada kiri," ujar Otmil II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena dalam sidang, Senin (30/10).
"Kemudian didapat tanda pembusukan lanjut dan tanda-tanda mati lemas. Selanjutnya, sebab kematian dapat ditentukan berdasarkan surat permintaan dan waktu diperkirakan tiga hingga lima hari sebelum dilakukan pemeriksaan,"
sambung Supena.
merdeka.com
![Selanjutnya, kata Supena, berdasarkan hasil visum RSPAD Gatot Soebroto ditemukan adanya sejumlah tanda-tanda sesuai akibat kekerasan benda tumpul.<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/30/1698671087301-gfqju.png)
Selanjutnya, kata Supena, berdasarkan hasil visum RSPAD Gatot Soebroto ditemukan adanya sejumlah tanda-tanda sesuai akibat kekerasan benda tumpul.
"Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Sdr. Imam Masykur RSPAD Gatot Soebroto Nomor 15VER/VII/2023 tanggal 11 September 2023 yany ditandatangani oleh dr. Purwanto Panji Sasongko dan dr. Sofiana bahwa dengan kondisi membusuk lanjutan ini ditemukan tanda-tanda yang sesuai akibat kekerasan benda tumpul berupa patah tulang rahang bawah, luka-luka lecet pada wajah dan leher, memar-memar pada wajah, kepala, leher, dan punggung,"
ujarnya.
Pada pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan otak, patah tulang rahang bawah dan tulang lidah serta hampir seluruh organ telah mengalami pembusukan.
"Terdapat kekerasan tumpul pada leher, menyebabkan pendarahan di jaringan bawah pada kulit leher dan patah tulang lidah korban serta terdapat kekerasan tumpul pada kepala menyebabkan pendarahan pada otak," ungkapnya.
"Penyebab mati korban adalah kekerasan tumpul pada leher menyebabkan patah tulang lidah dan terhentinya pusat pengaturan pernapasan yang mempercepat proses kematian,"
sambung Supena.