Hasan Nasbi: Prabowo Tak Pernah Melaporkan Ekspresi yang Menyudutkan
Dia pun menegaskan, Prabowo tak mengadukan pembuat foto tersebut, meski polisi telah menangkapnya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyayangkan beredarnya foto editan yang menunjukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto tengah berciuman.
Menurut Hasan, Prabowo belum membicarakan hal tersebut kepadanya. Dia pun menegaskan, Prabowo tak mengadukan pembuat foto tersebut, meski polisi telah menangkapnya.
"Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan. Kalau menyayangkan tentu," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (10/5).
Menurutnya, Prabowo juga tidak pernah melaporkan pemberitaan yang menyudutkannya. Justru, kata Hasan, Prabowo terus menyuarakan persatuan demi kemajuan bangsa Indonesia.
"Tapi tetap saja kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau," tegas Hasan.
Ekspresi Harus Bertanggung Jawab
Hasan menegaskan, Prabowo justru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Indonesia.
"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," tambah Hasan.
Meski demikian, Hasan mengatakan, seharusnya kebebasan berkespresi dilakukan secara bertanggung jawab. Bukan menjurus kepada penghinaan atau kebencian.
"Ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian," ujar Hasan.
Mahasiswi ITB Ditangkap
Seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dia diduga telah mengedit video Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisni Andiko mengatakan, mahasiswi tersebut berinisial SSS. Pelaku adalah orang yang diduga membuat dan mengunggah foto tidak senonoh Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Truno saat dikonfirmasi, Jumat (9/5).
Langgar UU ITEPasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun belum diketahui apakah mahasiswi itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ITE.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," pungkas Truno.