Haji Alim Pengusaha Kayu Tersandung Kasus Korupsi Lahan Tol Bukan Sosok Sembarangan, Kerap Didatangi Jokowi dan Prabowo
Haji Alim dikenal konglomerat terpandang asal Palembang.
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menetapkan tersangka dan menahan Kemas Halim Ali atau biasa disapa Haji Alim kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol. Pengusaha berusia 87 tahun bukan sosok sembarangan.
Haji Alim dikenal konglomerat terpandang asal Palembang. Tak hanya ulama, kepala daerah bahkan presiden kerap sengaja datang ke kediamannya saat kunjungan kerja di Sumsel.
Sosok pengusaha kayu itu kerap memberi petuah bagi siapa pun yang berkunjung. Tak jarang, kepala negara hingga calon presiden memilih sowan kepadanya untuk sekedar ingin tampil dan dilihat masyarakat.
Didatangi Prabowo hingga Ganjar
Saat pemilihan presiden dan wakil presiden lalu, Prabowo Subianto hingga Ganjar Pranowo tercatat pernah singgah ke kediaman pribadi Haji Alim di Jalan M Isa Palembang.
Dalam catatan, Ganjar Pranowo saat menjadi capres hadir di kediaman Haji Alim pada Minggu 5 November 2023. Haji Alim memberikan sorban putih kepada Ganjar sebagai tanda penghargaan dan persahabatan.
Keduanya sempat berbincang untuk membahas beragam isu penting salah satunya tanah untuk rakyat hingga kepastian hukum untuk pengusaha dan pekerja.
Prabowo Subianto turut menjadi orang yang pernah mendatangi Haji Alim di Palembang pada Pilpres 2014, tepatnya pada 12 Juni 2014. Dalam pertemuan itu, Haji Alim memberikan ikat kepala khas Palembang yakni tanjak dan kain motif songket. Dalam kunjungan tersebut Prabowo sempat berorasi di depan tokoh masyarakat dan politik Sumsel.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin kala itu turut mengatakan bahwa pertemuan Prabowo dan Haji Alim adalah pertanda calon pemimpin yang bertandang ke rumah Haji Alim biasanya terpilih.
Dalam pertemuan itu, banyak tokoh nasional yang turut ikut bersama Prabowo untuk bersilahturahmi dengan Haji Alim, seperti Marzukie Ali, Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung hingga Anis Matta.
Joko Widodo juga pernah menemui Haji Alim di kediamannya saat menjadi capres untuk periode kedua pada 2018 silam. Saat itu, Jokowi hadir bersama Erick Tohir yang menjadi ketua tim pemenang Jokowi-Maruf Amin yang dihadiri ribuan jemaah karena bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menhub Budi Karya Sumadi, Koordinator Stafsus Teten Masduki, dan Kapolri Tito Karnavian.
Kegiatan Keagamaan Tetap Jalan
Meski Haji Alim ditahan, kegiatan keagamaan selama Ramadan di rumahnya terus berlangsung di Graha Al Halim atau di kediaman pribadinya. Buka bersama, salat Magrib, tarawih hingga pengajian tetap terlaksana sesuai jadwal.
Ketua Graha Al Halim RHM Adi Rasyidi mengatakan tak bakal menghentikan kegiatan itu meski jemaah pengajian merasa sakit dan perih hatinya akibat penahanan tokoh masyarakat sekaligus orang ahli sedekah dan dermawan itu. Kegiatan ini sudah berjalan sejak lama setiap puasa dan gedungnya sengaja dibangun untuk mensyiarkan Islam di Bumi Sriwijaya.
"Kami tak henti-hentinya mendoakan agar ayahanda kami orangtua kita Kms H Halim Ali atau Haji Alim diberikan kekuatan dan ketabahan menerima ujian ini, Insyaallah akan ada hikmah besar dibalik ujian ini," kata Adi Rasyidi.
Ditetapkan Tersangka
Diketahui, Haji Alim ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pemalsuan dokumen pengadaan tanah pembangunan tol Betung-Tempino. Meski kesehatannya tak stabil, tersangka dilakukan penahanan.
Pengusaha itu sebelumnya telah ditetapkan tersangka bersama AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen ganti rugi pengadaan jalan tol Betung-Tempino. Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional Musi Banyuasin 2002-2008 dan kini berprofesi dosen kenotariatan itu datang ke kejaksaan untuk pemeriksaan dan langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang.
Sementara Haji Alim mangkir dengan alasan sakit. Penyidik lantas mendatangi rumahnya tetapi tersangka menolak diperiksa.
Jaksa pun melakukan upaya paksa dengan membawa tersangka Haji Alim dari RSUD Siti Fatimah ke Kejati Sumsel menggunakan mobil ambulance dan memakai oksigen serta infus.
Setelah tim medis memeriksa dan menyimpulkan tersangka sehat, Haji Alim lantas dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang sejak Senin (10/3).
"Kita sudah lakukan penahanan terhadap tersangka HA," ungkap Kajari Musi Banyuasin Roy Riyadi, Selasa (11/3).
Roy menyebut penahanan sesuai surat perintah penahanan Nomor Print 389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025. Dia mengakui kesehatan tersangka sedang menurun tetapi penyidik beralasan penahanan sangat penting dilakukan.
Roy menjelaskan, Haji Alim merupakan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB). Dia diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa surat penguasaan fisik bidang tanah seluas 34 hektare di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Musi Banyuasin, pada 2024. Dokumen itu bertujuan sebagai syarat ganti rugi pembangunan Tol Betung-Tempino Jambi.
Faktanya, Haji Alim bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Nomor 285 /500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomor 343/500.16.06/XII/202 tanggal 6 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Simpang Tungkal.
"HA dan AM melakukan pemufakatan jahat yang menyebabkan pembangunan jalan tol terhambat. Merema membuat surat fisik kepemilikan lahan seolah-olah milik PT SMB, padahal milik negara," kata Roy.