Guru Besar UGM Tak Setuju Pemerintah Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional, ini Alasannya
Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan Nasional jatuh pada 17 Oktober.
Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan Nasional jatuh pada 17 Oktober. Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini memunculkan pro dan kontra di kalangan ahli, akademisi maupun masyarakat.
Guru Besar UGM Bidang Kebudayaan Prof Aprinus Salam menolak adanya penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Aprinus menjabarkan bahwa tidak perlu ada hari khusus soal kebudayaan karena setiap hari merupakan hari budaya.
"Saya tidak pernah setuju kalau ada Hari Kebudayaan Nasional. Setiap hari adalah hari kebudayaan," ujar Aprinus, Selasa (22/7/2025).
Aprinus menegaskan adanya satu hari khusus untuk merayakan kebudayaan justru mereduksi makna kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan bukan sekadar perayaan atau seremoni tahunan, melainkan sesuatu yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
"Kenapa kebudayaan harus diisolasi menjadi satu momen tertentu? Seolah-olah hari-hari lain tidak penting. Padahal, kebudayaan itu hidup setiap hari dalam praktik, dalam hubungan antarmanusia, dalam penghargaan dan penghormatan," tegas Aprinus.
Aprinus mengkritik adanya hari kebudayaan nasional membuat masyarakat hanya fokus mempersiapkan perayaan di satu hari tertentu. Hal itu dikhawatirkan menjebak publik dalam ritual tahunan yang justru mengabaikan pentingnya menerapkan nilai-nilai kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari.
"Orang nanti hanya berkonsentrasi memperingati Hari Kebudayaan tanggal 17 Oktober. Seolah-olah hari-hari lain bukan hari kebudayaan," terang Aprinus.
"Kebudayaan semestinya tidak diperingati, tetapi dihidupi. Dengan kata lain, semangat kebudayaan tidak membutuhkan seremoni, melainkan praktik nyata yang berkelanjutan dan kontekstual dalam kehidupan bermasyarakat," tutup Aprinus.