Grab Pastikan Blacklist dan Pecat Driver Ojol Pemerkosa Turis Brasil di Bali
Grab Indonesia buka suara perihal kelakuan bejat mitranya driver ojol di Bali yang memerkosa turis asal Brasil.
Grab Indonesia buka suara perihal kelakuan bejat mitranya driver ojol di Bali yang memerkosa turis asal Brasil.
Grab Indonesia mengapresiasi langkah cepat kepolisian Polresta Denpasar menangkap WD, driver Ojol Online (Ojol) yang memerkosa ke WNA asal Brasil berinisial GWL (26). Chief Communications Officer Grab, Mayang Schreiber mengatakan, kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang atau korban untuk menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan. Di antaranya, memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan juga melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan
@merdeka.com
Grab Indonesia juga telah memastikan penumpang atau korban didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak. Yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya.
Grab Indonesia.
Grab Indonesia memastikan tak hanya fokus pada perlindungan penumpang sebagai korban, Grab juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk titik tepat TKP, dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023. Grab juga menghentikan upaya Satuan Tugas Khusus (Satgas) Grab yang sudah bergerak melacak keberadaan mitra pengemudi atau pelaku sejak dilaporkan dan untuk sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Polresta Denpasar
@merdeka.com
Terhadap pelaku, Grab Indonesia pastinya akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib. Sanki tegas bisa pemutusan kemitraan hingga memasukkan mitra pengemudi (pelaku) terkait ke dalam daftar hitam atau blacklist. Grab Indonesia sedang mempelajari kasus ini untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisir kejadian serupa.
@merdeka.com
Sebelumnya, kepolisian Polresta Denpasar, berhasil menangkap driver ojek online (ojol) berinisial WD yang diduga melakukan pemerkosaan kepada Warga Negara Asing (WNA) Brasil, berinisial GWL (26). Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (8/8) pukul 21.30 WIB di rumah pamannya oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polresta Pasuruan.
"Pelaku yang berinisial WD berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Tim langsung bergerak tadi malam sekitar pukul 21:30 WIB dan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brasil di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (9/8).
Pemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaTata cara pungutan kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaMeski buku panduan sudah disebar, sayangnya masih saja ada turis asing yang berani melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca Selengkapnya