Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung
Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung
Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan.
-
Apa kasus Sandra Dewi? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5). Menurut Ketut, ada empat saksi yang diperiksa kali ini. Mereka adalah PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RP selaku Asisten Pribadi dari Istri tersangka Harvey Moeis (HM), SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, dan HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.
-
Bagaimana Sandra Dewi terlibat? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5). Menurut Ketut, ada empat saksi yang diperiksa kali ini. Mereka adalah PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RP selaku Asisten Pribadi dari Istri tersangka Harvey Moeis (HM), SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, dan HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.
-
Kenapa Sandra Dewi akan dipanggil Kejagung? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
-
Bagaimana penampilan Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi terlihat tampil cantik dengan dress putih yang menutupi kehamilannya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung
Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Berdasarkan catatan merdeka.com, gimmick pertama bermula ketika kedatangan Sandra sambil berjalan kaki saat memasuki Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekira pukul 09.25 WIB.
Gestur Sarangheo dan Minta Doa
Pada momen itu Sandra juga nampak menunjukan sejumlah gestur mulai dari mengangkat jempol, melambaikan tangan hingga tanda love sign atau sarangheo ke awak media yang sudah menunggu.
Namun sayangnya, tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Dia hanya meminta doa agar pemeriksaan berjalan lancar.
"Doa-in ya semoga lancar," singkat Sandra sambil memasuki gedung Kejagung.
Katupkan Tangan dan Kembali Minta Doa
Kurang lebih 4 jam 30 menit Sandra menjalani pemeriksaan, dia pun keluar sekira pukul 14.13 WIB. Namun kembali, tidak banyak ucapan yang keluar setelah pemeriksaan terkait rekening yang diblokir selesai
“Doain aja ya, doain aja,” kata Sandra.
Momen Pemeriksaan
Sambil gestur mengatupkan tangan dan tersenyum sebelum beranjak ke mobil MPV Toyota Innova Hitam, Sandra sempat meminta kepada awak media untuk membuat berita sesuai dengan fakta.
“Jangan bikin berita berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya,” ucap Istri Hervey Moeis tersebut.
Dari dokumentasi penyidik, nampak prosesi pemeriksaan Sandra dilakukan oleh dua orang dari tim penyidik Jampidsus di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejagung.
Terlihat suasana di dalam ruangan selayaknya proses pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP). Dengan penyidik yang lengkap dengan laptopnya dan printer.
Sementara, saling berhadapan dengan Sandra yang terlihat sebuah kipas kecil menyorot ke wajahnya. Selama proses itu setiap keterangan akan siap dicatat sebagai bukti keterangan.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,” kata Kapuspenkum Ketut.
Diperiksa Soal Rekening
Menurut ketut, keterangan Sandra berguna untuk meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka Hervey Moeis.
“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM. Maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” ujarnya.
Perlu diketahui, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling besar Rp1 miliar, bahkan juga terancam membayar uang pengganti yang sama dengan hasil harta benda diperoleh dari korupsi.
Ancaman itu sebagaimana Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan kekinian Hervey telah dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang nantinya penyidik akan menelusuri hasil harta kekayaan dari Suami Sandra Dewi tersebut.