Geger Suami di Soppeng Tega Hamili Mertuanya, Saat Aksinya Terendus Istri Sah Malah Dicerai
Polisi menyebut masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiganya.
Warga Kecamatan Lilirilau dihebohkan saat seorang pria inisial BR menceraikan istrinya AL (21) karena menghamili mertuanya inisial FR (36). Polisi menyebut masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiganya.
Kepala Kepolisian Resor Soppeng Ajun Komisaris Besar Aditya Pradana mengatakan hal yang menghebohkan di Kecamatan Lilirilau sudah diselesaikan secara damai. Kepolisian Sektor Lilirilau sudah melakukan mediasi.
"Bhabinkamtibmas dan Kanitreskrim sudah memediasi Hasil keluarga perempuan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/5).
Aditya menjelaskan hasil mediasi BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya. Aditya mengungkapkan FR telah melahirkan anak dari BR.
"Kesepakatan antar keluarga telah tercapai. Proses perceraian BR dan AL sudah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng, dan dijadwalkan sidang pada 27 Mei 2025," tuturnya.
"Kedua pihak sudah sepakat dan jalani proses hukum perdata untuk perceraian," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, FR sebelumnya berstatus janda. Hubungan terlarang FR dan BR diduga telah terjadi sejak awal 2024.