Gegara Buah Kemiri, Pria Ini Tebas Kakak dan Ponakan Hingga Tewas
Pelaku Agustinus Pobas sempat hendak mengakhiri hidup dengan menggorok lehernya sendiri, namun aksinya berhasil digagalkan oleh warga.
Agustinus Pobas, pelaku pembunuhan terhadap kakak perempuan Yohana Pobas dan keponakannya Nonci di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditangkap polisi.
Usai menebas kedua korban menggunakan parang, pelaku Agustinus Pobas sempat hendak mengakhiri hidup dengan menggorok lehernya sendiri, namun aksinya berhasil digagalkan oleh warga.
"Setelah kejadian pelaku berupaya bunuh diri dengan menggorok leher sendiri," kata Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Senin (24/2).
Menurutnya, pelaku menebas kedua korban karena larangan untuk mengambil buah kemiri dalam kebun milik kedua orang tua mereka tidak diindahkan. Pelaku yang marah langsung menebas kedua korban.
"Pelaku melarang korban Yohana Pobas yang adalah saudara kandungnya untuk mengambil kemiri di kebun milik orang tua mereka, namun korban masih tetap ambil sehingga terjadilah kejadian tersebut," jelas Iptu Joel Ndolu.
Ia menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini, berdasarkan rekomendasi gelar perkara dan akan segera dilakukan penahanan.