Seorang pria berinisial H, yang berusia 27 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membunuh kakak kandungnya, Alamsyah, yang berusia 45 tahun.
Tindakan nekat H ini dilakukan karena ia merasa kesal terhadap kakaknya yang sering mabuk dan mengamuk pada ibu mereka di Desa To'balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat, 26 September 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa H kini telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Ponrang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Jody pada hari Minggu, (28/9).
Advertisement
Menurut hasil penyelidikan awal, insiden berdarah tersebut dimulai ketika Alamsyah, sang korban, diduga berada dalam kondisi mabuk dan memasuki rumah orang tuanya dengan cara yang mengamuk serta merusak beberapa barang.
Perilaku ini kemudian memicu kemarahan H.
"Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat karena kesal korban sering pulang dalam keadaan mabuk, mengamuk, dan bahkan kerap mengusir ibunya dari rumah," jelasnya.
Advertisement
H tidak dapat menahan emosinya dan segera mengambil sebuah badik yang memiliki panjang 15 cm.
Ia menikam kakaknya di bagian dada kiri dan telinga, yang mengakibatkan Alamsyah meninggal di tempat kejadian.
"Korban meninggal di tempat dengan beberapa luka tusukan," ungkap Jody.
Peristiwa tragis ini membuat warga sekitar terkejut dan berhamburan menuju rumah korban serta pelaku untuk menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, dan Tim Resmob Polres Luwu langsung bergerak cepat ke lokasi serta berkoordinasi dengan keluarga," jelas Jody.
Advertisement
H sempat memiliki rencana untuk menyerahkan diri ke Polsek Ponrang setelah mengakhiri hidup kakaknya.
Namun, untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan, pihak kepolisian lebih dulu menjemput dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa badik yang digunakan dalam kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara dipastikan objektif dan transparan," tegas Jody Dharma.
Polres Luwu juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi emosi, terutama dalam masalah yang berkaitan dengan keluarga.
"Kami berharap masalah bisa diselesaikan dengan cara bijak tanpa harus berakhir dengan kekerasan," pungkasnya.