FOTO: TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Ilegal di Sulawesi Utara
TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina dalam operasi terpadu di perairan dan jalur darat Sulawesi Utara.
TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut VIII bersama tim gabungan Bea Cukai Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Filipina di dua lokasi berbeda pada Selasa malam (30/12/2025). Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin di wilayah perairan perbatasan Indonesia.
Kegiatan bermula dari patroli laut di perairan Batu Angus, Bitung. Tim gabungan mendeteksi pergerakan sebuah kapal fiber tanpa dokumen resmi yang diduga masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Setelah dilakukan pengejaran di laut, kapal tersebut berhasil dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ekor ayam ras asal Filipina tanpa dokumen karantina, puluhan botol minuman beralkohol, serta sejumlah senjata tajam yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.
Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan, kesehatan hewan, serta perekonomian nasional.Operasi kemudian dilanjutkan melalui pengawasan jalur darat. Di Pelabuhan Ferry Munte, Likupang, tim gabungan menghentikan sebuah truk yang mengangkut 98 koli obat-obatan ayam ilegal yang diketahui diselundupkan menggunakan kapal penyeberangan KMP Tarusi.
Berdasarkan hasil pendataan, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp1.124.572.200. Penindakan tersebut sekaligus mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp286.484.768.Seluruh barang bukti beserta kapal telah diamankan di Satuan Patroli Kodaeral VIII Bitung untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.