Upaya penyelundupan ratusan lembar kulit ular piton dan puluhan ekor kura-kura berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari satuan tugas bantuan kendali operasi (BKO) TNI AL. Penangkapan ini berlangsung di pintu masuk atau Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Rabu (28/01) malam. Sebanyak 445 lembar kulit ular piton dan 32 ekor kura-kura yang tidak dilengkapi dokumen resmi menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL. Komitmen tersebut meliputi menjaga keamanan pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik ilegal. TNI AL tidak akan memberikan ruang bagi perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan satwa liar di Indonesia, yang seringkali memanfaatkan jalur penyeberangan antar pulau. Penyelundupan kulit ular piton dan kura-kura ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat di setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Pengungkapan penyelundupan bermula pada Rabu (28/01) malam, sekitar pukul 19.50 WIB, saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin. Pemeriksaan dilakukan terhadap satu unit kendaraan cold diesel boks ekspedisi dengan nomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A. Kendaraan tersebut menarik perhatian petugas dan memicu pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sejumlah barang ilegal berupa bagian tubuh satwa dilindungi dan satwa hidup. Barang bukti utama yang diamankan adalah 445 lembar kulit ular piton, yang dikemas rapi dalam tiga kardus besar. Kulit-kulit ular piton tersebut diketahui dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan akhir Surabaya.
Selain kulit ular piton, petugas juga menemukan lima keranjang berisi kura-kura dengan total 32 ekor. Kura-kura tersebut terdiri dari jenis kura-kura lokal dan kura-kura Afrika. Berdasarkan pengakuan sopir truk, barang ilegal ini dibawa dari Pekanbaru, Riau, dengan tujuan Cirebon, Jawa Barat, dan Denpasar, Bali.
Advertisement
Seluruh barang bukti yang ditemukan tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan resmi. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa barang-barang tersebut merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi. Penyelundupan seperti ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem.
Advertisement
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menegaskan kembali komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan alam Indonesia. Ia menyatakan bahwa pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus dijaga keamanannya. Perlindungan terhadap kekayaan hayati Indonesia menjadi salah satu prioritas utama TNI AL.
Penyelundupan satwa dilindungi, seperti kulit ular piton dan kura-kura, merupakan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati. TNI AL secara tegas menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perdagangan ilegal. Penegasan ini mencerminkan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan lingkungan.
Langkah-langkah penindakan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal satwa liar yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Kerja sama antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan transnasional ini.
Advertisement
Advertisement
Setelah berhasil diamankan, seluruh barang bukti penyelundupan tersebut segera diserahkan kepada Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan. Penyerahan ini merupakan langkah standar dalam penanganan kasus satwa dilindungi yang tidak memiliki dokumen resmi. Proses ini memastikan barang bukti ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Drh. Donni Muksydayan, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin dengan Satgas BKO TNI AL. Menurutnya, sinergi antara TNI AL dan BKHIT sangat luar biasa dalam penanganan kasus penyelundupan ilegal. Kerja sama ini dinilai efektif dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Drh. Donni Muksydayan berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Komitmen bersama untuk terus gencar memberantas para pelaku penyelundupan satwa atau hal-hal yang berkaitan dengan karantina menjadi sangat penting. Hal ini demi menjaga kelestarian satwa dan tumbuhan serta mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews