Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). (Merdeka.com/ Arie Basuki)
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Ia hadir untuk memberikan klarifikasi soal pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek yang berlangsung saat pandemi COVID-19.
KPK tengah menyelidiki apakah pengadaan layanan penyimpanan data senilai Rp400 miliar per tahun selama tiga tahun itu wajar atau justru merugikan negara. Layanan ini digunakan untuk mendukung sistem pembelajaran daring selama masa darurat kesehatan nasional.Tak hanya soal anggaran, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie BasukiMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie BasukiMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie BasukiMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie BasukiMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie BasukiMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie BasukiMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie BasukiMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Merdeka.com/ Arie Basuki
KPK memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing dan pengurusan dokumen keimigrasian.