Fakta Unik: Pemkot Kediri Genjot Digitalisasi Pengadaan Lewat E-Katalog V6, Versi Lama Dinonaktifkan!
Pemerintah Kota Kediri serius tingkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa dengan adopsi e-katalog V6. Simak mengapa versi terbaru ini krusial dan bagaimana dampaknya!
Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, terus berupaya memaksimalkan digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diambil guna mewujudkan sistem yang lebih efisien, transparan, serta akuntabel bagi seluruh pihak.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kediri, Bagus Hermawan, menjelaskan bahwa salah satu instrumen utama dalam digitalisasi ini adalah pemanfaatan katalog elektronik (e-katalog) sebagai media e-purchasing. Platform ini diharapkan mampu menyederhanakan dan mempercepat proses pengadaan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, platform e-katalog kini telah memasuki versi terbarunya, yaitu Versi 6 (V6). Transisi ini penting karena e-katalog Versi 5 akan segera dinonaktifkan, mendorong Pemkot Kediri untuk segera beradaptasi dengan sistem yang baru.
Urgensi Digitalisasi dan Transisi E-Katalog
Digitalisasi pengadaan barang dan jasa menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Sistem e-katalog memungkinkan pemerintah melakukan pembelian secara elektronik, mengurangi birokrasi, dan meminimalisir potensi penyelewengan.
Bagus Hermawan menyoroti bahwa platform e-katalog telah berevolusi ke Versi 6 (V6). Perubahan ini bukan tanpa alasan, melainkan menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2025.
Surat edaran tersebut secara tegas menyatakan penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk etalase konstruksi dan kesehatan. "Dalam Surat Edaran tersebut sudah sangat jelas mengatakan bahwa e-katalog Versi 5 sejak tanggal 31 Juli 2025 sudah dinonaktifkan dan sebagai gantinya diberlakukan Versi 6," ujar Bagus.
Bimbingan Teknis dan Fitur Unggulan E-Katalog V6
Menyikapi perubahan tersebut, Pemkot Kediri telah mengadakan bimbingan teknis e-katalog V6 mini kompetisi pekerjaan konstruksi. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemkot Kediri, serta pejabat berwenang lainnya.
Tujuan utama bimbingan teknis adalah memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan teknis kepada peserta. Hal ini mencakup penerapan metode mini kompetisi dalam e-katalog sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkini yang berlaku.
Hilda Isfanovi, Pembina Jasa Konstruksi Madya Kementerian PUPR dan narasumber dalam bimtek, menjelaskan bahwa e-katalog Versi 6 merupakan hasil migrasi dari versi sebelumnya. "Pada versi terbaru ini terdapat fitur-fitur yang memuat informasi terkait produk, seperti spesifikasi teknis, harga, dan penyedia," kata Hilda Isfanovi. Platform ini secara khusus digunakan pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa dengan metode e-purchasing.
Persiapan Pemkot Kediri Menyongsong E-Katalog V6
Pemkot Kediri berharap seluruh peserta bimbingan teknis dapat menggali ilmu sebaik-baiknya dari narasumber. Pengetahuan ini sangat krusial untuk memastikan kelancaran transisi dan implementasi e-katalog V6 di lingkungan pemerintah kota.
Meskipun e-katalog Versi 5 akan dinonaktifkan pada 31 Juli 2025, Bagus Hermawan menyatakan bahwa untuk mini kompetisi konstruksi, pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya. Hal ini menunjukkan kehati-hatian dalam penerapan sistem baru yang kompleks.
Bagus Hermawan menyampaikan optimisme terkait kesiapan Pemkot Kediri. "Kami harapkan di tahun 2026 sudah siap melaksanakan mini kompetisi konstruksi melalui e-katalog Versi 6," tegasnya, menandakan komitmen kuat untuk adaptasi penuh terhadap sistem pengadaan digital terbaru.
Sumber: AntaraNews