Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi KPK: Pemkab Probolinggo Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemkab Probolinggo melakukan akselerasi besar-besaran menindaklanjuti rekomendasi KPK, fokus pada penguatan regulasi dan administrasi akuntabel untuk meningkatkan indeks pencegahan korupsi daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi KPK: Pemkab Probolinggo Perkuat Pencegahan Korupsi
Pemkab Probolinggo melakukan akselerasi besar-besaran menindaklanjuti rekomendasi KPK, fokus pada penguatan regulasi dan administrasi akuntabel untuk meningkatkan indeks pencegahan korupsi daerah. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini merupakan bagian dari upaya akselerasi besar-besaran untuk memperkuat indeks pencegahan korupsi di wilayah tersebut. Percepatan ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan bahwa strategi ini berpusat pada penguatan regulasi serta pemenuhan bukti dukung administrasi yang akuntabel. Fokus utama diberikan pada area-area yang rentan terhadap praktik korupsi, seperti hibah bantuan sosial (bansos) dan pengadaan barang serta jasa. Langkah ini diambil di Probolinggo pada Jumat (27/3) sebagai komitmen daerah.

Upaya ini bukan sekadar mengejar angka indeks pencegahan korupsi semata, melainkan merupakan amanat undang-undang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih di Probolinggo. Seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menunjukkan komitmen penuh dalam menyediakan data yang tepat sasaran.

Strategi Komprehensif Penguatan Regulasi

Pemkab Probolinggo menekankan pentingnya transformasi dokumen pendukung menjadi peraturan yang definitif. Bagian Hukum dan OPD terkait diinstruksikan segera mengubah status draf dokumen menjadi Peraturan Bupati yang resmi. Hal ini krusial terutama dalam tata kelola hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Langkah ini memastikan legalitas dan transparansi dalam setiap kebijakan daerah.

Selain itu, sinkronisasi data menjadi prioritas utama untuk memastikan akuntabilitas. Inspektorat diwajibkan melengkapi narasi persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan secara detail. Perangkat daerah pengampu juga diminta untuk merinci nilai anggaran dengan bukti dukung yang lengkap. Ini akan meminimalkan celah penyimpangan dan memperkuat pengawasan internal.

Mendorong Transparansi Melalui Digitalisasi Pengadaan

Digitalisasi pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu pilar utama dalam percepatan ini. Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk menuntaskan database penyedia lokal. Seluruh data penyedia harus dipastikan masuk dalam etalase e-Katalog untuk mendorong transparansi ekonomi daerah. Inisiatif ini bertujuan menciptakan persaingan yang sehat dan mengurangi potensi korupsi.

Keberhasilan program pencegahan korupsi sangat bergantung pada integritas administrasi yang tercatat dengan baik dalam sistem. Penerapan e-Katalog dan digitalisasi lainnya diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Upaya ini juga mendukung efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Komitmen Pemkab Probolinggo Menuju Pemerintahan Bersih

Sekda Ugas Irwanto menegaskan bahwa perbaikan tata kelola ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban di hadapan KPK. Lebih dari itu, tujuan utamanya adalah memastikan Kabupaten Probolinggo terhindar dari praktik korupsi di masa depan. Komitmen ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun integritas dan kepercayaan publik.

Seluruh elemen pemerintahan diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan sinergi antara regulasi yang kuat, administrasi yang akuntabel, dan sistem digital yang transparan, diharapkan Kabupaten Probolinggo dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat Probolinggo.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi