KemenPPPA Tekankan Pemulihan Korban Kekerasan Melalui Pemberdayaan Berkelanjutan

Wakil Menteri KemenPPPA Veronica Tan menegaskan layanan perlindungan korban kekerasan harus fokus pada pemulihan dan pemberdayaan agar korban mampu mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KemenPPPA Tekankan Pemulihan Korban Kekerasan Melalui Pemberdayaan Berkelanjutan
Wakil Menteri KemenPPPA Veronica Tan menegaskan layanan perlindungan korban kekerasan harus fokus pada pemulihan dan pemberdayaan agar korban mampu mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik. (AntaraNews)

Wakil Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan tidak hanya berhenti pada penanganan kasus semata. Penekanan ini bertujuan agar korban mampu kembali berdaya dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah mengalami kekerasan. Layanan perlindungan harus memastikan pendampingan berkelanjutan hingga korban siap menjalani kehidupan secara mandiri.

Pernyataan ini disampaikan Veronica Tan saat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Tengah pada Minggu, 12 Juli. Dalam kunjungan tersebut, Wamen KemenPPPA meninjau langsung pelaksanaan layanan serta mendengarkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pemulihan korban.

KemenPPPA menegaskan bahwa masa pendampingan awal, khususnya selama 14 hari pertama penanganan, harus dimanfaatkan secara optimal. Periode ini krusial untuk menyusun langkah-langkah pemulihan yang berorientasi pada kebutuhan spesifik korban, memastikan mereka mendapatkan dukungan yang tepat sejak dini.

Pentingnya Pendampingan Berkelanjutan untuk Pemulihan Korban Kekerasan

Dalam proses pendampingan, korban kekerasan perlu didorong untuk membangun kembali kepercayaan diri, mengembangkan keterampilan baru, dan mendapatkan kesempatan untuk bangkit. Hal ini menjadi fondasi penting agar mereka tidak hanya pulih dari trauma, tetapi juga memiliki bekal untuk menghadapi kehidupan di masa mendatang. Pendampingan yang terencana dan berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

Veronica Tan mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemulihan korban kekerasan. Keterlibatan berbagai pihak sangat esensial untuk menciptakan sistem dukungan yang komprehensif. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap aspek kebutuhan korban dapat terpenuhi secara optimal.

Layanan perlindungan harus mampu memastikan korban memperoleh pendampingan yang berkelanjutan hingga siap kembali menjalani kehidupan secara mandiri. Ini berarti bahwa dukungan tidak berakhir setelah kasus selesai, melainkan terus berlanjut hingga korban benar-benar mandiri. Fokus pada pemberdayaan jangka panjang menjadi prioritas utama.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keberdayaan Korban

Menurut Wamen KemenPPPA, keterlibatan perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat, sangat penting. Sinergi antar-lembaga ini memastikan layanan kepada korban berjalan secara terpadu dan efektif. Setiap dinas memiliki peran krusial dalam mendukung proses pemulihan.

Kolaborasi antar-lembaga pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat membuka akses korban terhadap berbagai layanan esensial. Layanan ini mencakup kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, serta pendampingan sosial yang berkelanjutan. Dengan demikian, korban memiliki jalur yang jelas menuju kemandirian.

Melalui pendekatan terpadu ini, korban kekerasan tidak hanya akan pulih dari trauma fisik dan psikologis. Mereka juga akan dibekali dengan keterampilan dan kesempatan yang memadai untuk memulai hidup baru secara mandiri. Ini adalah langkah konkret menuju keberdayaan penuh bagi para korban.

Membangun Masa Depan Mandiri Pasca Kekerasan

Proses pemulihan korban kekerasan harus dirancang untuk mengembalikan mereka menjadi pribadi yang berdaya. Ini bukan hanya tentang menyembuhkan luka, tetapi juga tentang membangun kembali kapasitas dan potensi diri. Setiap langkah pendampingan harus mengarah pada kemandirian penuh.

Setelah proses pendampingan awal, korban harus bisa kembali berdaya dan memiliki masa depan yang lebih baik. Ini adalah visi jangka panjang dari layanan perlindungan yang komprehensif. Upaya ini memerlukan komitmen dari semua pihak terkait untuk mendukung perjalanan korban.

Dengan dukungan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, korban kekerasan dapat mengubah pengalaman traumatis menjadi kekuatan. Mereka dapat menjadi individu yang tangguh, mandiri, dan produktif dalam masyarakat. Fokus pada pemulihan dan pemberdayaan adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik bagi setiap korban.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi