Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara aktif meneruskan enam arahan penting dari Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen Bina PHU) kepada seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat kualitas Layanan Haji Sulsel secara menyeluruh. Penguatan ini diharapkan dapat memastikan setiap aspek penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai standar dan harapan jamaah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menyatakan bahwa enam arahan yang disampaikan oleh Dirjen Bina PHU Kemenhaj RI, Puji Raharjo, akan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Arahan ini mencakup aspek regulasi, sinergi antarlembaga, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan. Semua jajaran Kemenhaj di kabupaten/kota diwajibkan untuk memperhatikan dan mengimplementasikan arahan tersebut dengan seksama.
Implementasi arahan ini krusial mengingat kompleksitas dan dinamika penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Dengan adanya pedoman yang jelas, Kemenhaj Sulsel berupaya menciptakan sistem pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon jamaah. Ini merupakan komitmen Kemenhaj dalam memberikan pengalaman ibadah yang optimal dan bebas hambatan.
Advertisement
Advertisement
Ketaatan Regulasi dan Perlindungan Jamaah
Salah satu arahan utama dari Ditjen Bina PHU adalah ketaatan mutlak terhadap regulasi yang berlaku. Seluruh penyelenggara haji dan umrah diwajibkan mematuhi ketentuan perizinan, akreditasi, pelaporan, serta standar pelayanan yang telah ditetapkan. Praktik-praktik yang dapat merugikan jamaah, seperti penyalahgunaan izin, promosi menyesatkan, paket fiktif, atau pelayanan yang tidak transparan, harus dihindari sepenuhnya.
Penguatan disiplin administrasi dan perlindungan jamaah menjadi prioritas utama dalam arahan ini. Dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Kemenhaj Sulsel berupaya meminimalisir potensi masalah dan memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi jamaah. Hal ini juga mencakup mekanisme pelaporan yang jelas untuk setiap pelanggaran yang terjadi.
Advertisement
Sinergi Kelembagaan dan Penguatan Layanan Umrah
Pentingnya koordinasi dan sinergi kelembagaan ditekankan dalam arahan kedua. Kemenhaj Sulsel mendorong kolaborasi erat antara Kantor Wilayah, Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta seluruh pemangku kepentingan daerah. Sinergi ini vital untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, penyelesaian permasalahan jamaah, dan penyamaan standar operasional pelayanan.
Penguatan layanan umrah juga menjadi fokus, dengan penekanan pada penyelenggaraan yang realistis, jujur, dan berbasis kesiapan seluruh komponen layanan. Kepastian visa, tiket penerbangan, hotel, transportasi, layanan kemitraan (syarikah), hingga kesiapan pembimbing ibadah harus dipastikan sebelum keberangkatan. Dirjen Bina PHU juga mengingatkan penyelenggara untuk menghindari perang harga yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan umrah.
Advertisement
Peningkatan Haji Khusus dan Peran KBIHU
Bagi penyelenggara haji khusus, Kemenhaj meminta PIHK untuk menjadi contoh pelayanan premium yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan janji paket kepada jamaah. Penguatan pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, manajemen risiko, hingga pengamanan dana layanan melalui skema escrow account atau e-wallet juga menjadi perhatian serius. Ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepercayaan lebih kepada jamaah haji khusus.
Selain itu, Ditjen Bina PHU mendorong KBIHU untuk lebih fokus pada pembinaan manasik, pendampingan ibadah, dan penguatan kemandirian jemaah. Pembimbing KBIHU diharapkan memiliki kompetensi yang memadai, tertib administrasi, memahami regulasi terbaru, serta tidak menjalankan fungsi di luar kewenangannya sebagai lembaga pembimbing. Peran KBIHU sangat strategis dalam mempersiapkan mental dan spiritual jamaah.
Advertisement
Tindak Lanjut di Sulawesi Selatan
Sebagai tindak lanjut, seluruh PPIU, PIHK, dan KBIHU di Sulawesi Selatan diminta untuk membangun komitmen integritas yang kuat. Mereka juga didorong untuk memperkuat pemanfaatan Sistem Informasi dan pelaporan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Peningkatan literasi publik mengenai penyelenggaraan haji dan umrah juga menjadi bagian penting dari arahan ini.
Pembinaan secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses layanan, mulai dari embarkasi, keberangkatan, hingga pendampingan jemaah, berjalan secara tertib dan terkoordinasi. Kemenhaj Sulsel berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung implementasi arahan ini demi terwujudnya layanan haji dan umrah yang prima bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Sumber: AntaraNews
Advertisement