Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Penumpang Citilink, Pelaku Lulusan Kedokteran Hewan
Satuan Reserse Kriminal Polre Kota Bandara Soekarno-Hatta menemukan fakta baru dalam kasus pelecehan seksual penumpang pesawat Citilink.
Satuan Reserse Kriminal Polre Kota Bandara Soekarno-Hatta menemukan fakta baru dalam kasus pelecehan seksual penumpang pesawat Citilink. Pelaku berinisial IM berprofesi sebagai pegawai swasta di Jakarta. IM adalah alumni perguruan tinggi ternama yang menamatkan pendidikan kedokteran spesialis hewan.
"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, Rabu (16/7).
Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, IM diindikasikan mengalami penyimpangan seksual.
"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," jelas Yandri.
Saat ini IM telah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
Atas perbuatannya tersebut IM disangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Pelecehan seksual yang dilakukannya IM terhadap korban terjadi di pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7).
"Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban, dan sempat korban dengan pelaku berkomunikasi selama di dalam pesawat," ucap dia.
Akibat kejadian yang dialami korban saat ini kata Yandri mengalami trauma mendalam. Untuk itu Polresta Bandara Soekarno-Hatta sampai saat ini harus memberikan pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk pemulihan psikologis.
"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang Untuk melaksanakan visum," tandas dia.