Empat Warga Sulsel Ditangkap Beli Senjata Api Ilegal, Salah Satunya Pegawai BUMN
Pengungkapan penjualan dan kepemilikan senpi ilegal berawal dari penyelidikan dan penangkapan tersangka inisial HY oleh Polda Metro Jaya
Pengungkapan penjualan dan kepemilikan senpi ilegal berawal dari penyelidikan dan penangkapan tersangka inisial HY oleh Polda Metro Jaya
Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso menjelaskan pengungkapan penjualan dan kepemilikan senpi ilegal berawal dari penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya tersangka inisial HY.
Dari penangkapan HY ditemukan senpi jenis G2 Combat, tiga magazine, dan delapan butir peluru.
merdeka.com
Dari pengungkapan tersebut, Direskrimum Polda Sulsel akhirnya mengungkap tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku kepemilikan senpi ilegal yakni MM, R, FD dan R.
"Dari tangan MM diamankan satu pucuk senpi merk Baikal, satu magazine, 11 butir peluru kaliber 7,66 mm, terus 4 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan satu butir peluru karet kaliber 9 mm," urainya.
Polisi juga menemukan satu buah magazine, satu kotak senjata, peluru karet satu butir, dan lima butir peluru tajam.
papar dia.
Sementara penangkapan terhadap FD, diamankan sepucuk senpi jenis FN, satu magazane, dan satu kotak senjata. FD mendapatkan senpi dari tersangka HY.
"Dia membeli senpi dari tersangka HY dengan harga Rp25 juta. FD dan HY bertemu pada Januari 2023 di sebuah warkop di Jalan Ance Dg Ngoyo dan transaksi senpi itu," ujarnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti mengatakan dari empat tersangka diamankan dalam kepemilikan senpi, satu di antaranya adalah pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni RI.
"Senjata api tersebut dia peroleh tersangka HY yang di beli seharga Rp6 juta. Dia membeli dan bertransaksi senpi itu dari HY di Jalan Tol Ir Sutami," sebutnya.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 1 Ayat 1 (satu) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Sementara hasil keseluruhan Operasi Pekat Lipu 2023, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap target operasi sebanyak 83 kasus dan 407 non target operasi. Dari jumlah tersebut, menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur atau berstatus pelajar.
“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka. Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 6 unit mobil, 72 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp22,64 juta serta 141 unit handphone,” papar Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Mantan Wakil Komandan Brimob Polri ini menyampaikan Operasi Pekat Lipu selama 20 hari dilakukan bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.
ucapnya.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya membongkar jaringan di Jawa Tengah, kini polisi mengungkap di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaSuara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.
Baca Selengkapnya